Lihat ke Halaman Asli

Widyani

Mahasiswi Universitas Pamulang

Kasus Limbah Perusahaan Galian C, Aktivis Lingkungan Bersama Warga Mekarjaya Minta Pulihkan Lahan Pertanian

Diperbarui: 17 Juni 2021   20:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

KOMPAS.COM, LEBAK -  Limbah Pasir putih atau dikenal juga sebagai Bahan Galian Golongan C, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, adakalanya perusahaan ini juga dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti masalah yang terjadi di dalam tambang sampai dengan masalah yang berhubungan dengan lingkungan hidup.

Kasus Limbah Galian C di Desa Mekarjaya merupakan permasalahan yang saat ini harus segera diselesaikan, kurang lebih sekitar 6 Hektar Sawah milik masyarakat Desa mekarjaya khususnya persawahan yang dimiliki oleh sebagian warga Kp.Tapen, Kp.Kadu Bayun dan Kp.Kandang Sapi tidak dapat digunakan lagi untuk bercocok tanam dan bertani.

Menurut Ili dan Asnah selaku Masyarakat Kampung Kandang Sapi terdampak Jum'at 7/5/2021.

Menceritakan kondisi lahan pertaniannya, biasanya kebutuhan pangan kami tercukupi dengan bercocok tanam di lahan pertanian, namun sudah hampir 5 tahun ini lahan yang biasanya kami gunakan sebagai sumber mata pencaharian rusak dan tercemar oleh limbah. Kondisi lahan saat ini sangat miris untuk kami ceritakan, selain air yang bercampur lumpur air juga  tak surut sehingga terus menggenang di lahan kami. Tuturnya

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembalikan kesejahteraan warga terdampak Limbah oleh sebagian aktivis lingkungan.

dokpri

Baru-baru ini Tepatnya pada pekan lalu (kamis, 10/6/2021) Beberapa Perwakilan Warga Mekarjaya bersama dengan Udi selaku aktivis lingkungan di Rangkasbitung mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.  Dengan tujuan untuk mendesak Dinas LH supaya Memberikan perintah kepada pihak pengusaha galian C agar segera melakukan normalisasi atau penyedotan air sungai dan lahan pertanian yang tercemar oleh limbah.

Udi menuturkan bahwa Limbah yang ada saat ini membuat masyarakat pemilik lahan pertanian tak bisa bertani seperti semula, dikarenakan lahan mereka saat ini telah tertutupi oleh Limbah Pasir. Selain itu mata pencaharian warga yang bersumber dari lahan pertanian yang terkena limbah menjadi faktor utama untuk diadakannya normalisasi lahan pertanian bagi warganya. Ucap beliau selaku Mantan kepala Desa Mekarjaya itu.

Harapan penulis dengan adanya upaya atau pergerakan beberapa perwakilan warga bersama Udi selaku aktivis lingkungan di Rangkasbitung dengan mendatangi DLH Lebak, bisa memberikan langkah awal agar kasus Limbah yang terjadi di Kabupaten Lebak menjadi pembelajaran bagi semua Perusahaan Galian C agar tidak sembarangan membuang Limbah di aliran sungai yang dapat merugikan Masyarakat sekitar.

Harapan masyarakat terdampak, mereka berharap galian C ini dapat segera ditutup secara permanen karena waktu 5 tahun bukanlah waktu yang sebentar kami ingin kembali pada kegiatan seperti dulu, bertani dan bercocok tanam lainnya, agar kehidupan kami kembali makmur dan anak-anak kami bisa bersekolah lewat hasil pertanian kami yang melimpah.

@suararakyat.com

@SuaraMedia.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline