KOMPAS.COM, LEBAK - Limbah Pasir putih atau dikenal juga sebagai Bahan Galian Golongan C, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, adakalanya perusahaan ini juga dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti masalah yang terjadi di dalam tambang sampai dengan masalah yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Kasus Limbah Galian C di Desa Mekarjaya merupakan permasalahan yang saat ini harus segera diselesaikan, kurang lebih sekitar 6 Hektar Sawah milik masyarakat Desa mekarjaya khususnya persawahan yang dimiliki oleh sebagian warga Kp.Tapen, Kp.Kadu Bayun dan Kp.Kandang Sapi tidak dapat digunakan lagi untuk bercocok tanam dan bertani.
Menurut Ili dan Asnah selaku Masyarakat Kampung Kandang Sapi terdampak Jum'at 7/5/2021.
Menceritakan kondisi lahan pertaniannya, biasanya kebutuhan pangan kami tercukupi dengan bercocok tanam di lahan pertanian, namun sudah hampir 5 tahun ini lahan yang biasanya kami gunakan sebagai sumber mata pencaharian rusak dan tercemar oleh limbah. Kondisi lahan saat ini sangat miris untuk kami ceritakan, selain air yang bercampur lumpur air juga tak surut sehingga terus menggenang di lahan kami. Tuturnya
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembalikan kesejahteraan warga terdampak Limbah oleh sebagian aktivis lingkungan.
Baru-baru ini Tepatnya pada pekan lalu (kamis, 10/6/2021) Beberapa Perwakilan Warga Mekarjaya bersama dengan Udi selaku aktivis lingkungan di Rangkasbitung mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Dengan tujuan untuk mendesak Dinas LH supaya Memberikan perintah kepada pihak pengusaha galian C agar segera melakukan normalisasi atau penyedotan air sungai dan lahan pertanian yang tercemar oleh limbah.
Udi menuturkan bahwa Limbah yang ada saat ini membuat masyarakat pemilik lahan pertanian tak bisa bertani seperti semula, dikarenakan lahan mereka saat ini telah tertutupi oleh Limbah Pasir. Selain itu mata pencaharian warga yang bersumber dari lahan pertanian yang terkena limbah menjadi faktor utama untuk diadakannya normalisasi lahan pertanian bagi warganya. Ucap beliau selaku Mantan kepala Desa Mekarjaya itu.
Harapan penulis dengan adanya upaya atau pergerakan beberapa perwakilan warga bersama Udi selaku aktivis lingkungan di Rangkasbitung dengan mendatangi DLH Lebak, bisa memberikan langkah awal agar kasus Limbah yang terjadi di Kabupaten Lebak menjadi pembelajaran bagi semua Perusahaan Galian C agar tidak sembarangan membuang Limbah di aliran sungai yang dapat merugikan Masyarakat sekitar.
Harapan masyarakat terdampak, mereka berharap galian C ini dapat segera ditutup secara permanen karena waktu 5 tahun bukanlah waktu yang sebentar kami ingin kembali pada kegiatan seperti dulu, bertani dan bercocok tanam lainnya, agar kehidupan kami kembali makmur dan anak-anak kami bisa bersekolah lewat hasil pertanian kami yang melimpah.
@suararakyat.com
@SuaraMedia.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H