Lihat ke Halaman Asli

Widya Lailatul Khoimah

Freelance Writer

KPK Lakukan Sidak di Undip Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Diperbarui: 4 Agustus 2024   22:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Unversitas Diponegoro (ppid.undip.ac.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Sebagai bagian dari penyelidikan terkait penerimaan mahasiswa baru. Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat tentang proses penerimaan mahasiswa baru yang dianggap tidak transparan dan berpotensi korupsi. Penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan monitor KPK adalah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri.

Dilansir dari SINDONews, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa sidak ini adalah langkah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam proses penerimaan mahasiswa baru. "KPK menerima banyak keluhan terkait penerimaan mahasiswa baru, dan kami perlu memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan." ujar Ghufron. Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru sudah menjadi perhatian sejak beberapa tahun terakhir, dan sidak ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi.

Di samping itu, Pihak kampus juga telah memberikan semua data dan informasi yang diperlukan oleh KPK untuk mendukung investigasi ini.

Selama dua hari, tim KPK melakukan peninjauan terhadap regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan, serta sistem dan aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru di Undip. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam proses seleksi mendukung transparansi dan tidak memberikan celah bagi praktik-praktik koruptif.

Sebelumnya, KPK juga melakukan sidak di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terkait isu yang sama. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memonitor dan memperbaiki pelayanan publik, khususnya dalam perguruan tinggi.

Sidak yang dilakukan oleh KPK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penerimaan mahasiswa baru dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat segera diatasi dan dunia pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline