Lihat ke Halaman Asli

BBK 4 UNAIR DUYUNG TRAWAS

Mahasiswa KKN - BBK 4 Desa Duyung Trawas Universitas Airlangga

Peningkatan Kesadaran Diri di Tengah Kebijakan Lepas Masker

Diperbarui: 22 Juni 2022   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: freepic

Pada Selasa (17/5/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan dalam konferensi pers di Istana Bogor bahwa ia mengizinkan masyarakat umum untuk tidak menggunakan masker. Kebijakan tersebut menimbulkan polemik pada kehidupan di masyarakat, banyak pro kontra akan keputusan itu mengingat munculnya varian baru Covid-19 beserta ketidakstabilan angka peningkatan dan penurunan Covid-19. 

Ada yang menganggap bahwa menggunakan masker merupakan hal yang penting dan sudah menjadi kewajiban untuk menggunakan masker kapanpun dan dimanapun. Namun, ada juga banyak orang yang bersedia melepas masker begitu kebijakan tersebut diberikan, bahkan ada beberapa orang yang sekarang tidak menggunakan masker secara terang-terangan.

Pemerintah telah menetapkan bahwa masyarakat yang memiliki kesibukan atau aktivitas di luar ruangan akan diberi kelonggaran terkait penggunaan masker. 

Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker ketika sedang berada di luar ruangan. Ini merupakan kebijakan baru yang telah ditetapkan terkait penggunaan masker. Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. 

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Jokowi menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Foto: freepic

Selain kebijakan untuk melonggarkan penggunaan masker, pemerintah juga membuat kebijakan untuk melonggarkan tes CPR atau antigen untuk orang yang sedang melakukan perjalanan ke suatu tempat, baik didalam maupun diluar negeri. Akan tetapi, kebijakan tersebut hanya berlaku apabila orang tersebut telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. 

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat umum sebab mereka sudah terbiasa untuk memakai masker setiap bepergian serta melakukan tes CPR maupun antigen saat hendak pergi ke tempat yang jauh. Jadi, meskipun kebijakan terkait Covid-19 sudah menjadi lebih longgar, masyarakat tetap menjaga kesehatan dan keselamatan mereka sebab Covid-19 belum sepenuhnya menghilang.

Secara garis besar, keputusan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan masker dinilai cukup tepat mengingat Indonesia sedang dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. 

Namun, masyarakat harus senantiasa siaga dan adaptif dalam menjaga diri mereka. Kesadaran diri juga perlu ditingkatkan sebab meskipun angka vaksinasi di Indonesia sudah tinggi, penggunaan masker tetap dibutuhkan sebagai perlindungan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline