Lihat ke Halaman Asli

Bersama KKN MB-122 IAIN Kudus, Desa Pulongrambe Tingkatkan Kreatif dengan Sosialisasi Digital, Pencatatan Keuangan dan Wakaf Tunai

Diperbarui: 15 Oktober 2024   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dok.Pribadi)

Pulongrambe, 20 September 2024-- Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, mengikuti sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola usaha berbasis digital. Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 20 September 2024, di Balai Desa Pulongrambe dan dihadiri oleh 20 peserta, yang terdiri dari para pelaku UMKM, mahasiswa KKN IAIN Kudus kelompok 122, serta perangkat desa setempat.Kegiatan ini berfokus pada tiga aspek penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, yakni Ekonomi Kreatif Berbasis Digital, Pencatatan Keuangan Sederhana, dan Wakaf Tunai. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait strategi usaha di era digital, manajemen keuangan yang transparan, serta pemanfaatan wakaf tunai sebagai alternatif sumber pendanaan untuk pembangunan ekonomi dan sosial.

Dalam acara tersebut, tiga narasumber ahli dari bidang ekonomi kreatif, keuangan, dan wakaf dihadirkan untuk memberikan materi. Topik yang dibahas meliputi:

1. Ekonomi Kreatif Berbasis Digital, Narasumber menjelaskan berbagai peluang dan strategi dalam menjalankan usaha kreatif di era digital, termasuk bagaimana memanfaatkan platform online untuk memperluas pasar.

Pemateri 1 (Dok.Pribadi)

  2. Pencatatan Keuangan Sederhana, Peserta diajarkan teknik mencatat keuangan secara sederhana namun efektif, dengan tujuan agar pelaku UMKM dapat mengelola keuangan usaha mereka secara lebih tertata, menghasilkan informasi keuangan yang akurat dan transparan.

Pemateri 2 (Dok. Pribadi) 

3. Wakaf Tunai, Sosialisasi ini juga mengenalkan konsep wakaf tunai, manfaatnya, serta cara berwakaf untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Dana wakaf tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, membangun infrastruktur sosial, serta mendorong kemajuan ekonomi di Desa Pulongrambe.

Pemateri 3 (Dok.Pribadi)

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Desa Pulongrambe, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang lebih baik dan pemanfaatan sumber daya yang ada, termasuk wakaf tunai. Para peserta mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan baru yang relevan dengan kebutuhan mereka dalam mengembangkan usaha di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi yang semakin cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline