mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Universitas IAIN Kudus, menyelenggarakan sosialisasi tentang kejahatan cyber atau cyber crime sebagai bagian dari tugas Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Hukum Etika Media Massa yang dia ampu oleh Primi Rohimi S.Sos. M.S.I, pada tanggal 3 Mei 2023 tepatnya di Mts Manba'ul Ulum Gebog Kudus. Sosialisasi ini dilakukan guna untuk mencegah siswa siswi Mts Manba'ul Ulum terhindar dari kejahatan cyber atau cyber crime.
Dalam kegiatan tersebut, Mahasiswa IAIN Kudus memberikan informasi tentang, apa itu Cyber Crime, jenis-jenis Cyber Crime, dampak Cyber Crime, dan langkah langkah yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. Selain itu, kegiatan ini juga meberikan tips dan trik dalam menigkatkan keamanan digital di era moderen yang semakin terhubung secara online ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa siswi semakin sadar dan lebih berhati hati lagi dalam menggunakan sosial media,dan intenet guna mengurangi jumlah korban Cyber Crime dan meciptakan dunia digital yang lebih aman bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H