Besarnya potensi pertumbuhan kredit usaha kecil menengah (UMKM) di Indonesia telah menarik minat bank pelat merah Pemerintah China yakni Bank of China (BoC) untuk memawarkan kredit UKM. BoC ini siap memberikan kredit melalui corporation agreement serta memberikan pendampingan secara teknis dan pengontrolan. Bantuan pemberian kredit ini berkisar antara 2 triliun sampai dengan 20 triliun.
Potensi UMKM di Indonesia
Meningkatnya sektor UMKM di Indonesia beberapa tahun belakangan ini menjadi potensi tersendiri bagi perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data dari kementrian UMKM tahun 2013, terdapat sekitar 56,5 juta unit usaha ini diseluruh Indonesia. Dimana terbagi menjadi 48.997 usaha menengah, 629.418 usaha kecil, dan 55,8 juta unit usaha mikro. Banyaknya sektor UMKM ini merupakan perwujudan dari tingginya potensi Indonesia itu sendiri. Indonesia yang merupakan negara dengan berbagai potensi alam maupun budaya tentu saja merupakan keunggulan tersendiri bagi pelaku-pelaku bisnis tanah air. Besarnya peluang pasar pun mengidentifikasikan bahwa sektor UMKM ini layak untuk diperhatikan.
Namun dari banyaknya sektor UMKM ini, ternyata hanya 20 persennya yang sudah tersentuh perbankan di Indonesia. Pemberian kredit UMKM merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan atau mengembangkan sektor UMKM di Indonesia. Hal inilah yang dilihat sebagai potensi bagi Bank of China (BoC) untuk memberikan kredit UKM di Indonesia.
Meningkatkan sektor UMKM atau memasuki bisnis UMKM
Sejatinya, peningkatan dana untuk kegiatan usaha mikro kecil menengah di Indonesia memang dibutuhkan. Minimnya dana serta kurangnya peran perbankan dalam pemberian kredit UMKMdianggap menjadi kekurangan yang secepatnya harus dibenahi oleh pemerintah. Padahal, peluang yang ditawarkan bisnis ini cukup menggiurkan untuk menopang perekonomian di Indonesia. Maka dari itu, tawaran kerjasama yang dilakukan oleh bank pemerintah China merupakan angin segar bagi sektor UMKM di Indonesia.
Pemberian kredit UMKM oleh BoC memang diharapkan dapat meningkatkan sektor UMKM di Indonesia. Melalui bantuan kredit ini, sektor UMKM dapat memiliki tambahan dana guna aktifitas produksinya. Pemberian kredit ini juga mampu untuk meningkatkan daya saing produk UMKM melalui perbaikan kualitas, pelatihan, serta pengarahan yang akan dilakukan oleh BoC. Terlebil lagi, banyaknya usaha mikro kecil menengah yang ada di Indonesia membutuhkan suntikan dana yang terbilang besar agar mampu mendorong peningkatan ekspor baik dari sektor pertanian, kerajian tangan, dan yang lainnya. Dengan kata lain, pemberian kredit ini akan menguntungkan bagi Indonesia.
Disisi lain, penawaran kerjasama ini akan menjadikan China ikut campur dalam sektor UMKM di Indonesia. Pemberian modal melalui kredit pun mengimplikasikan bahwa China akan mengambil keuntungan dari sektor dalam negeri Indonesia. Selain itu, pelatihan dan pengawasan yang ditawarkan juga memungkinkan China untuk mengontrol UMKM di Indonesia. Perkara inilah yang harus dipikirkan kembali oleh Indonesia.
Untuk mempertemukan sisi positif dan negatif dari tawaran kerjasama Bank of China tersebut, pemerintah perlu untuk menggandeng bank dalam negeri dalam prosesnya. Peran bank dalam negeri yang masih rendah terhadap pemberian kredit sektor UMKM ini haruslah lebih diperbesar, salah satunya melalui suntikan dana yang mampu diberikan oleh Bank of China. Dengan begitu, pemberian kredit dari BoC dapat terealisasi demi peningkatan sektor UMKM tanpa harus mengorbankan kemandirian dalam negeri terhadap sektor UMKM di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H