Barang yang Kena PPN 12%:
Beras Premium: Kualitas beras yang lebih tinggi seperti beras kepala dan beras gabah.
Buah-Buahan Premium: Buah dengan kualitas terbaik, lebih besar dan manis.
Daging Premium: Contoh seperti wagyu dan kobe, yang harganya tinggi.
Ikan Mahal: Jenis ikan seperti salmon dan tuna dengan kualitas premium.
Udang dan Crustacea Premium: Termasuk udang, lobster, kepiting, dan king crab.
Hunian Mewah: Rumah mewah dengan fasilitas premium.
Pesawat Udara dan Kapal Pesiar Mewah: Transportasi udara dan laut dengan fasilitas kelas atas.
Peluru dan Senjata Api: Juga termasuk dalam kategori barang mewah.
Jasa yang Kena PPN 12%: