PENDAHULUAN
Hubungan antar manusia tentu saja tidak dapat dilepaskan dari Interaksi sosial yang terjalin di dalam kehidupan masyarakat, dalam bentuknya interaksi sosial terbagi menjadi 3 macam bentuk, yakni Asosiatif, Disosiatif, serta Akomodatif. Interaksi sosial itu sendiri ada yang menjurus ke arah Positif serta ada pula yang menjurus ke arah Negatif, dan Disosiatif termasuk ke dalam bentuk interaksi sosial yang dapat menjurus kedalam interaksi negatif di dalam masyarakat.
Bentuk -- Bentuk Interaksi Sosial Disosiatif terbagi atas Kompetisi, Kontraversi, Konflik Sosial, serta Pertikaian. Jika diperhatikan, bentuk -- bentuk disosiatif tersebut mayoritas mengarah kepada bentuk interaksi negatif yang dapat terjadi didalam masyarakat. Dari adanya bentuk interaksi Disosiatif dapat dengan gamblang maupun tidak sengaja menimbulkan disfungsi sosial. Kegagalan dalam menjalin peran dalam masyarakat sangatlah buruk jika seseorang tidak mampu memperbaikinya dalam jangka waktu yang singkat. Untuk hal ini, bagaimana sekiranya hal yang perlu dipersiapkan guna menghindari Disfungsi Sosial?
Upaya Preventif sangatlah perlu dilakukan dalam pencegahan perilaku disfungsi sosial pada remaja, sehingga topik inilah yang penulis angkat sebagai landasan pengembangan tulisan. Topik ini tentu saja memiliki relevansi waktu jangka lama dalam penerapannya serta dapat menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan perilaku negatif berkembang di usia remaja.
ISI
Pengertian remaja
Menurut Santrock (2003:26) remaja adalah masa perkembangan transisi antara masa anak -- anak menuju masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial -- emosional. Menurut Soetjiningsih, perkembangan remaja terbagi menjadi 3 fase, yakni : 1) remaja awal (12 -- 15 tahun); dimana mulai ada perubahan yang terjadi pada fisik remaja seperti pinggul yang membesar, suara yang berat pada laki -- laki serta terjadi perubahan emosional, seperti sudah mulai merasakan sensitif, atau bahkan merasakan cinta monyet, 2) remaja madya (15 -18 tahun); pada fase ini, akan tumbul rasa butuh validasi pada diri remaja, serta rentan untuk terjadinya kebingungan pada diri sendiri jika dihadapkan pada suatu pilihan (labil), 3) remaja akhir (18-21); memasuki fase remaja akhir dengan karakteristik antara lain tumbuhnya dinding private antara diri sendiri dengan orang lain, minat yang semakin yakin terhadap fungsi intelek dan lain sebagainya.
Pada Teori Psikososial yang dikemukakan oleh Erick -- Erickson, dijelaskan pula bahwa tahap usia remaja 12 -- 18 tahun dikategorikan sebagai fase Identity vs Role Confusion. Pada fase ini, seseorang akan mencari jati diri mereka, mencari sesuatu atau bahkan seseorang yang dijadikan pegangan / role model dalam kehidupan mereka.
Dari tahap perkembangan remaja serta teori psikososial kita dapat mengetahui bahwa fase perkembangan remaja memiliki korelasi yang tinggi dengan interaksi sosial serta emosional remaja baik itu dengan dirinya sendiri, dengan orang lain atau dengan masyarakat. Dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa seorang remaja harus mampu untuk mengenali dirinya sendiri dan menjalankan kehidupan bersosial dengan baik. Namun tak jarang pula hal ini berkebalikan pada seseorang, yang dinamakan disfungsi sosial.
Pengertian perilaku disfungsi sosial
Menurut (Stanghellini & Ballerini: 2002 dalam Lupito, Salahuddin: 2014), Disfungsi sosial ialah merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi tuntutan sosial dan untuk melakukan peran sosial secara tepat. HM Johnson mengklasifikasikan Disfungsi sosial kedalam empat jenis, yakni 1) Disfungsi Masyarakat; 2) Disfungsi Organisasi; 3) Disfungsi Maladatif; 4) Disfungsi Intrapersonal.