Lihat ke Halaman Asli

Pakai Metode Sainte Lague, Caleg Partai Besar Tidak Mudah Memborong Semua Kuota Per Dapil

Diperbarui: 18 Januari 2019   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhitungan via MS. Excel (Dok. Pribadi)

Kemarin saya jadi tertarik dengan penentuan Calon Legislatif (selanjutnya disingkat Caleg) akan bertarung pada bulan April  2019 nanti. Hal ini disebabkan karena untuk penentuan lolos tidaknya Caleg sangat ditentukan oleh banyaknya suara yang dikumpulkan, persaingan jumlah perolehan suara dengan partai lain, dan selanjutkan ditentukan oleh partai bersangkutan atau penentuan lain. Saya justru tertarik dengan metode saat ini yang akan digunakan, yaitu Sainte Lague. Misalkan salah satu kabupaten tersebut memiliki DPT di salah satu Dapil tersebut sebanyak 65.000 dengan kuota 7 kursi. Kemudian diketahui suara sah hanya 48.100 suara. Lebih detilnya dengan membuka aplikasi Ms. Excel pada gambar ini.

Hasil jumlah suara yang terkumpul kemudian dilakukan ranking dari tertinggi sampai yang terendah seperti di bawah ini.

Perhitungan via MS. Excel (Dok. Pribadi)

Setelah diranking per partai, data dimasukkan ke dalam kolom dengan rumus sesuai metode Sainte Lague dengan pembagian 1,3,5,7 dan seterusnya. Perhitungannya seperti ini;

Perhitungan via MS. Excel (Dok. Pribadi)

Pada perebutan Kursi 1, semua suara per partai di bagi 1, diketahui peraih skor tertinggi pada Partai A. praktis Kursi menjadi milik Partai A. lanjut di perebutan Kursi 2. karena Kursi 1 diraih Partai A, maka suara Partai A dibagi 3, sedangkan partai lainnya dibagi 1. Hasilnya diketahui Partai C peraih skor tertinggi. sehingga Partai C berhak atas Kursi 2. Selanjutnya sama metode perhitungannya dengan sebelumnya pada perebutan Kursi 1. apabila sudah meraih kursi sebelumnya, harus dibagi 3.

Pada perebutan kursi 5 ini yang menarik. Partai A, C, dan B sama-sama sudah dibagi 3, karena sudah meraih kursi. bersaing dengan Partai lainnya yang belum mendapatkan kursi yang suaranya masih dibagi 1. Namun, pada rankingnya ini masih Partai A masih tertinggi skornya. Praktis, Kursi 5 menjadi hak milik Partai A. dan pada perebutan kursi selanjutkan suara Partai dibagi 5. Semakin kecil skor yang didapat. Sehingga Partai E dan G meraih Kursi 6 dan 7.

Yang perlu menjadi perhatian adalah perolehan suara dari masing-masing partai di rangkum pada gambar ini.

Perhitungan via MS. Excel (Dok. Pribadi)

   

Meskipun Partai A meraih meraih suara 4 kali lipat lebih dibandingkan dengan Partai G. Namun, sayangnya, dengan metode ini, Partai A hanya meraih 2 kursi. sedangkan Partai G sanggup meraih 1 kursi. Itu artinya, meskipun sebuah partai meraih suara banyak sampai 4 kali lipat pun, ternyata selisihnya hanya 1 kursi saja. Jadi, setidak-tidaknya kita bisa menduga, meskipun merauh suara banyak, belum tentu bisa mendominasi untuk dapat memborong kuota dari kursi yang tersedia per dapil.

Dapat juga dibandingkan dengan Peraih Kursi 2 dan 6. Selisih suara mencapai 2 kali lipat lebih sediki, namun, hasil yang didapat sama-sama meraih 1 kursi saja. Berat kan jadinya kalau seperti ini?

Saya punya keyakinan, Partai Besar akan sangat terbebani dengan sistem perhitungan ini. Berbeda nyata dengan partai kecil. Cenderung diuntungkan sepertinya.  Minimal sanggup meraih 1 kursi per dapilnya dengan asumsi: selisih suara dengan partai lainnya tidak terlampau jauh. Seperti pada kasus Partai E dan G. Bisa jadi itu!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline