Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional. Atas dasar itulah Kementrian Pertahanan akan merekrut masyarakat untuk menjadi Komponen Cadangan Angkatan Bersenjata atau Komcad.
Kementerian Pertahanan akan merekrut masyarakat untuk menjadi Komcad setelah terbit Peraturan Menteri Pertahanan atau Permenhan. Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzhar Simanjuntak, saat ini Peraturan Menteri Pertahanan kaitannya dengan Komcad tersebut masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan akan selesai tahun ini.
Lalu apa dan bagaimana Komcad tersebut? Apakah sama dengan wajib militer?
Ternyata Komcad tidak sama dengan wajib militer. Dijelaskan Dahnil Anzhar Simanjuntak Komcad ini seperti Tentara Cadangan. Sifat perekrutannya suka rela.
Masyarakat sipil dari berbagai kalangan, latar belakang pekerjaan, dan mahasiswa boleh mendaftar sebagai calon Komcad. Syarat umurnya adalah antara 18 sampai dengan 35 tahun. Masyarakat yang mendaftar dan memenuhi syarat kemudian akan didiklat kemiliteran selama 3 bulan. Setelah lulus ia akan menjadi Komcad yang sewaktu-waktu jika negara membutuhkan bisa dimobilisasi oleh presiden atas persetujuan dari DPR.
Nah jadi Komcad ini adalah semacam tentara cadangan dari TNI sebagai komponen utama yang ada pada saat ini. Usaha untuk menjadikan sipil sebagai militer ini dulunya juga pernah diusulkan oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI sekitar lima puluh enam tahunan yang lalu dengan apa yang disebut sebagai Angkatan Kelima. Apakah Komcad ini sama dengan itu?
Dilansir Tirto.id, 14 Januari 2018, Ketua Comite Central PKI DN Aidit pada tanggal 14 Januari 1965 pernah punya ide untuk mempersejantai golongan buruh dan petani menjadi apa yang disebut dengan Angkatan Kelima. Nama Angkatan Kelima ini muncul karena pada tahun 1962 Indonesia sudah punya empat angkatan yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang pada waktu itu diintegrasikan dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI. Menurut sumber lain, Presiden Sukarno yang mempunyai ide untuk membentuk Angkatan Kelima.
Sejak saat itu kemudian isu tentang adanya Angkatan Kelima berkembang. Orang yang banyak menyampaikan tentang hal itu adalah CC PKI, DN Aidit. Munculnya isu Angkatan Kelima ini bersamaan dengan adanya Konfrontasi dengan Malaysia pada saat itu yang terkenal dengan jargon Ganyang Malaysia. Keadaan itu membutuhkan banyak sukarelawan.