A. PENDAHULUAN
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan berakar cukup kuat di tengah masyarakat. Selain itu pesantren mempunyai hal unik yang berbeda dari beberapa lembaga yang berkecimpung dalam hal pendidikan di tanah air.
Pesantren lebih mengembangkan dalam perihal beretika dan yang demikian sejak berpuluh puluh tahun lamanya tetap eksis hingga era kini. Di Indonesia sendiri selain berpenduduk muslim terbesar di dunia, namun juga menjadi negara yang memiliki pesantren yang paling banyak.
Literatur yang disusun ulama salaf terdahulu di dalam merancang akses dalam pembelajaran salah satunya dalam pintasan klasik kitab kuning memberikan serapan ajaran sebagai landasan dalam pengembangan peningkatan moralitas di pesantren.
Dimensi vertikal menyangkut hubungan hamba dengan Pencipta , pesantren juga berperan dalam mengoordinir hubungan mualamah, baik pada tingkatan keluarga hingga negara. Jika dianalisis dari segi sejarah perkembangannya, pesantren memiliki komponen komponen, pola kehidupan, serta pola adopsi terhadap berbagai macam inovasi dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan, baik diranah konsep maupun praktik.
Menurut Mastuhu, sebagaimana dikutip Amin Haedari dkk. Dalam buku Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Kompleksitas Global, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren mempunyai empat ciri khusus yang menonjol.
Keempat itu meliputi memberikan pelajaran agama versi kitab-kitab Islam klasik berbahasa Arab, memiliki teknik pengajaran unik semisal sorogan dan bandonan atau wetonan, mengedepankan hafalan, serta menggunakan sistem halaqoh.
Pesantren diharapkan mampu untuk sedikit merubah beberapa sistem belajar yang ada di dalamnya. Hal ini dimaksudkan supaya pesantren tetap menjadi wadah terbentuknya seseorang yang diidealkan oleh masyarakat.
Maka dari itu, di dalam tulisan ini akan dibahas tentang sistem belajar serta beberapa konsep pesantren modern untuk terwujudnya tujuan instruksional yang dirancang di dalamnya.
B. PEMBAHASAN
Menurut Illich, suatu sistem pendidikan yang bisa dikatakan baik diharuskan mempunyai tiga tujuan. Pertama, ia harus menyediakan wadah untuk semua kalangan golongan yang ingin belajar yaitu berupa peluang untuk menggunakan sumber-sumber daya yang ada pada kehidupan mereka.