Sejak resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada akhir Desember 2016, uang rupiah baru mendapat sambutan cukup meriah di masyarakat, terutama untuk uang kertas. Menggunakan bahan yang lebih baik dan lebih enak dipandang, membuat animo masyarakat cukup baik untuk menyambut kehadiran uang baru tersebut. Namun, setelah lebih dari setahun uang kertas baru itu beredar di masyarakat, ada banyak keluhan terkait kemiripan uang kertas nominal Rp2.000 dan Rp20.000, terutama dilihat dari segi warnanya.
Kalau kita Googling, dengan mudahnya catatan mengenai seringnya masyarakat keliru saat melakukan transaksi menggunakan dua nominal uang itu bisa kita temukan beberapa contohnya. Kebanyakan contoh bersifat merugikan karena "salah lihat" atau "salah sangka" terkait dua pecahan uang kertas itu.
Belum lama ini saya pun sepintas mendengar keluhan seorang pegawai toko:
"Waduh, saya keliru ngasih uang kembalian. Saya kira uangnya dua ribu, ternyata dua puluh ribu. Nombok deh!"
Beberapa bulan silam, saya juga pernah mendengar cerita yang mirip, bahkan lebih memilukan karena menimpa seorang lansia (nenek) yang menjual buah-buahan di daerah Malioboro. Jadi, nenek penjual buah tersebut sedikit terlambat mendapati ada seorang pembelinya yang membayar belanjaan senilai dua puluh ribu, dengan selembar uang dua ribuan. Entah sengaja atau tidak, tetapi tetap saja nenek penjual buah itu yang dirugikan.
Sebelum artikel ini saya lanjutkan, mari lihat tampilan dua nominal uang kertas tersebut:
Dilihat sekilas, sedikit mirip, sekalipun dari segi warna cukup kontras perbedaannya. Namun, harus diakui bahwa dalam kenyataan, masyarakat sering menyangka dua pecahan uang kertas di atas sangat mirip. Sejak menyadari ada kemiripan uang kertas dengan dua nominal berbeda itu, sampai hari ini saya masih memeriksa dan memastikan setiap kali menerima uang kembalian atau saat membayar barang belanjaan. Saya tidak mau mengalami kerugian maupun merugikan orang lain karena hal tersebut. Sekali waktu saya pernah menerima uang kembalian dua puluh ribuan, tetapi si penjual menyangka itu uang dua ribuan. Segera saya sampaikan kekeliruan itu kepada si penjual, supaya ia tidak rugi.
Sengaja saya bertanya dua kali, dengan harapan kita dapat tersadar bahwa hal ini terlihat sepele, tetapi dampaknya (menurut saya) lumayan merugikan. Saya pun belum menemukan ada berita soal tanggapan dari Bank Indonesia terkait kemiripan uang kertas ini. (Sekiranya adaKompasianer yang mengetahui, mohon bisa di-share supaya kita dapat mengetahuinya).
Kecermatan Mengenali Uang sebagai Solusi Sementara
Saya kurang tahu persis apakah dengan kondisi di atas, pemerintah melalui Bank Indonesia dapat menarik salah satu dari pecahan uang kertas itu, lalu mengganti desain-nya. Fakta bahwa uang sudah beredar luas di masyarakat juga menjadi kesulitan lainnya, jika hendak menarik atau "merevisi" salah satunya. Apalagi, uang dengan tahun emisi 2016 tersebut juga terbilang masih "hangat" karena baru sekitar setahun beredar dan dipergunakan dalam transaksi jual-beli tunai.
Tampaknya, untuk solusi sementara kita harus mengandalkan kecermatan dalam mengenali uang yang akan kita pakai, terima, atau yang sedang berjejer rapi di dalam dompet kita. Tak lucu kan, jika kita menyangka sedang membawa sepuluh lembar uang pecahan dua puluh ribuan, padahal sebenarnya uang dua ribuan? Bedanya seratus delapan puluh ribu, loh!Atau bayangkan, jika nanti pas acara temu keluarga saat perayaan Natal, trus maksudnya kita mau membagikan uang dua puluh ribuan, eh ternyata keliru dua ribuan, apa nanti nggak malu?