Lihat ke Halaman Asli

Review Skripsi

Diperbarui: 4 Juni 2024   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Judul Skripsi: "Pengelolaan Dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) Dalam Program Pemberdayaan Anak Yatim Di Lazis Jateng Solo"

Penulis skripsi : Devi Tri Aryanti (UIN Raden Mas Said Surakarta)
 
A. Pendahuluan

Skripsi merupakan karya tulis ilmiah yang menjadi puncak perjuangan mahasiswa dalam meraih gelar sarjana. Di balik prosesnya yang penuh dedikasi dan ketekunan, skripsi bukan hanya pemenuhan syarat kelulusan, tetapi juga sarana untuk menggali informasi dan pengetahuan baru di bidang studi yang ditekuni. 

Melalui penelitian yang terstruktur dan juga sistematis, mahasiswa diharapkan mampu menguasai metode penelitian yang rrelevan dan menerapkannya dalam mengumpulkann data yang akurat. Pemilihan topik yang tepat, perumusan pertanyaan penelitian yang jelas, dan analisis data yang cermat menjadi kunci utama dalam menghasilkan temuan yang berkualitas. 

Lebih dari sekedar karya tulis, skripssi berperan penting dalam mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam hal penelitian, analisis kritis, serta ketrampilan menulis dan membaca. Tak hanya itu, skripssi juga berkontribusi dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan di bidang yang diteliti, membuka jalan bagi penelitian-penelitian selanjutnya dan memajukan ilmu pengetahuan secara keseluruhan.
 
B. Alasan mengapa memilih judul skripsi yang anda pilih

Alasan saya memilih judul skripsi ini adalah judul skripsi ini relevaan dengan mata kuliah yang sedang saya pelajari dan juga sedang hangat diperbincangkan karena baru bulan kemarin sedang marak-maraknya zakat dan itu menjadi daya tarik tersendiri bagi saya untuk meriview judul skripsi ini. Penelitian tersebut dapat memberikan pemahaman saya agar lebih mendalam terkait zakat infaq shadaqah.
 
C. Hasil Review

* Latar Belakang
Program pemberdayaan masyarakat menurut BAZ dan LAZ terkait dengan penggunaan dana zakat. Penggunaan dana zakat merupakan salah satu bentuk pemaksimalan penggunaan dana zakat agar efisien untuk kemaslahatan umat. Penggunaan dana zakat ditujukan untuk tujuan pemberdayaan melalui berbagai program yang berdampak positif bagi masyarakat (maslahat), khususnya bagi umat Islam kelompok (asnaf) yang kurang mampu.
Fungsi pemberdayaan, sesungguhnya adalah upaya mewujudkan visi dan misi amil, yakni bagaimana masyarakat (muzakki) orang wajib zakat lebih mensyukuri atas rizki yang telah diberikan oleh Allah SWT dan mempunyai rasa solidaritas tinggi terhadap sesama muslim khususnya bagi masyarakat (mustahiq). Lembaga zakat harus bisa lebih inovatif dalam menyalurkan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS).1 Pemberdayaan anak yatim adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat anak yatim, melepaskan diri dari ketidakberdayaan, memiliki kemampuan dan kemandirian untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, dan hidup secara wajar dalam masyarakat. Dana zakat merupakan dana amanah yang dibatasi oleh sumber zakat itu.
Lazis Jateng adalah Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Al- Ihsan Jawa Tengah, lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya Ziswaf. Sebagai LAZ Tingkat Provinsi sesuai SK Bimas Islam Kemenag RI No 558 Tgl 09 Agustus Tahun 2017. Lazis Jateng Solo mempunyai dua program pemberdayaan anak yatim yaitu LKSA Ihsan Sakeena Surakarta (Panti Yatim Al Ihsan) yang merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, dan Kampung binaan anak yatim diluar panti.
Lazis Jateng Solo mempunyai program mulai dari pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan. Program kemanusiaan Lazis Jateng Solo sebagai lembaga amil zakat salah satunya program yang fokus pada anak yatim.
Pemberdayaan anak yatim oleh Lazis Jateng Solo dengan cara memberikan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan usaha demi kesejahteraan anak yatim serta melalui pogram-program yang telah dimiliki oleh lembaga yatim mandiri dengan melalui proses pengumpulan zakat dan penayaluran dana zakat.
Permasalahan yang muncul adalah pengelolaan dana donatur dari LKSA Ihsan Sakeena harus konfirmasi ke Lazis Jateng Solo, dan tidak ada penghimpunan di Yayasan LKSA Ihsan Sakeena itu sendiri. Padahal Lazis Jateng Solo mempunyai dua program tidak hanya LKSA Ihsan Sakeena, seperti apa alokasi sumber daya yang dilakukan Lazis Jateng Solo. Apakah semua dana donatur LKSA Ihsan Sakeena juga dipakai untuk pengelolaan LKSA Ihsan Sakeena dan apakah ada dana di luar donatur LKSA Ihsan Sakeena yang dipakai untuk pengelolaan LKSA Ihsan Sakeena. 

Pemberdayaan anak yatim ini menarik untuk dibahas karena adanya pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) di Lazis Jateng Solo yang digunakan untuk program pemberdayaan anak yatim dan berdampak pada program pemberdayaan anak yatim yang berada di pondok dan di luar pondok. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian dengan judul "Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) dalam Program Pemberdayaan Anak Yatim di Lazis Jateng Solo".
Latar belakang yang telah penulis tulis dalam skripsinya sudah sangat cukup mendeskripsikan secara garis besar apa yang menjadi alasan penulis dalam menulis skripsi tersebut. Akan tetapi ada beberapa hal yang menurut reviewer komentari terkait penulisan latar belakang skripsi tersebut. 

Menurut reviewer penjelasan yang dituangkan penulis dalam latar belakangnya terlalu bertele-tele dan juga terlalu banyak paragraf yang digunakan padahal inti pembahasannya masih sama.
* Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam
program pemberdayaan anak yatim di Lazis Jateng Solo?
2. Bagaimana pengendalian alokasi sumber daya pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam program pemberdayaan anak yatim di Lazis
Jateng Solo?
Rumusan masalah yang diangkat penulis pada skripsi tersebut menurut reviewer sangat bagus, hanya mengambil dua rumusan masalah akan tetapi sudah sangat menspesifikasikan pokok permasalahan.
* Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam program pemberdayaan anak yatim di Lazis Jateng Solo.
2. Untuk mengetahui pengendalian alokasi sumber daya dari pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam program pemberdayaan anak yatim di Lazis Jateng Solo.
Menurut pendapat reviewer dua point tujuan penelitian dari skripsi yang ditulis penulis secara teori sudah sangat berskesinambungan dengan rumusan masalah yang telah penulis tulis sebelumnya.
* Manfaat Penelitian
a. Manfaat Teoritis
a. Untuk menambah kajian ilmiah tentang pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam program pemberdayaan anak yatim di Lazis Jateng Solo.
b. Untuk mempelajari keilmuan tentang hukum zakat, infaq, dan shadaqah bagi anak yatim dan untuk mengetahui peran lembaga sosial bagi anak yatim.
b. Secara Praktik
a. Memberi pengetahuan dan gambaran pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dalam program pemberdayaan anak yatim di Lazis Jateng Solo dalam LKSA Ihsan Sakeena dan Kampung Binaan.
b. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi LKSA Ihsan Sakeena dan Kampung binaan dalam pengembangan kebijakan internal.
c. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberdayaan anak yatim melalui pengelolaan dana zakat, infaq, dan shadaqah.
d. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan sebagai alat untuk menambah informasi ilmiah dan dapat dijadikan pedoman.
e. Bermanfaat bagi kalangan pendidikan dan akademis untuk menambah referensi informasi dan wawasan teoritis, merangsang penelitian bagi 5 pihak lain yang melakukan penelitian lebih lanjut.
Menurut reviewer manfaat penelitian yang ditulis penulis skkripsi ini sudah sangat bagus dan rinci, karena penulis membedakan dua manfaat penelitiannya yaitu manfaat teoritis dan praktis. Pemilihan kata yang digunakan penulis sudah sangat bagus serta ada juga harapan yang diselipkan penulis dalam manfaat penelitian.
* Kerangka Teori
Pada kerangka teori skripsi ini penulis dengan sangat baik menjelaskan mengenai sub bab permasalahan yang diangkat dalam skripsinya. Selanjutnya pada kerangka teori ini penulis menjelaskan tentang apa itu zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS). Zakat menurut istilah agama Islam artinya kadar harta yang tertentu, yang diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Infaq adalah menggunakan atau membelanjakan harta-benda untuk berbagai kebaikan, seperti untuk pergi haji, umrah, menafkahi keluarga, menunaikan zakat, dan lain sebagainya. 

Sedangkan shadaqah adalah segala pemberian atau kegiatan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Selanjutnya penulis juga menjelaskan tentang Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS). Upaya pengumpulan zakat infaq dan shadaqah Lazis Jateng tidak tinggal diam menunggu muzzaki datang untuk membayar kewajiban zakatnya, akan tetapi lembaga amil zakat infaq dan shadaqah yang kemudian disingkat Lazis ini senantiasa berupaya untuk memaksimalkan kinerjanya dalam pengumpulan zakat, di antaranya dengan cara mendatangi calon (muzzaki) yang dipandang merupakan orang kaya maupun orang yang mampu untuk membayar zakat, yang kemudian diberikan pengertian maupun arahan tentang kewajiban membayar zakat dan pentingnya zakat. 

Karena Melihat masyarakat kota Surakarta pada khususnya masih banyak yang belum mengetahui pentingnya zakat dan kewajiban membayar zakat. Maka dari itu cara seperti ini cukup efektif untuk mendongkrak kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan kewajiban membayar zakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline