Review Book "Hukum Islam-Dinamika Seputar Hukum Keluarga"
Widiya Puspita S
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
Abstrak:
Buku yang berjudul Hukum Islam Dinamika Seputar Hukum Keluarga adalah karya ilmiah dari seorang penulis yang bernama Aulia Muthiah. Buku tersebut memaparkan tentang Hukum Islam dengan memprioritaskan pada pembahasan hukum perkawinan, hukum kewarisan, harta kekayaan dalam perkawinan, wasiat dan hibah. Didalam buku ini mengkaji teori yang berlandaskan pada pendapat para fuqaha dan dipadukan dengan peraturan yang terdapat dalam KHI juga Undang-Undang Perkawinan.
Kata kunci: Hukum Keluarga
Abstract:
The book entitled Islamic Law, Dynamics Regarding Family Law, is a scientific work by a writer named Aulia Muthiah. The book explains Islamic law by prioritizing discussion of marriage law, inheritance law, marital assets, wills and gifts. This book examines theories based on the opinions of the jurists and combined with the regulations contained in the KHI as well as the Marriage Law.
Keyword: Family Law
Pendahuluan
Hukum keluarga sejatinya tercipta untuk mengatur hubungan antara seluruh anggota didalam suatu keluarga yang mulainya dari adanya perkawinan hingga dengan perceraian. Akan tetapi persepsi nilai-nilai pada hukum keluarga tidak selalu berjalan mulus karena tidak semua orang mampu memahaminya.
Mulanya keluarga terbentuk atas dasar dan komitmen kedua manusia yang ingin saling terikat dalam suatu hubungan yang dinamakan perkawinan dari hubungan tersebut munculah hubungan kekeluargaan. Dari hubungan kekeluargaan itu pastinya akan timbul juga suatu hubungan kewarisan, sehingga normalnya hukum keluarga menjadi salah satu dari permasalahan negara yang memerlukan hukum positif untuk mengaturnya yakni UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Untuk penulisan pada buku ini, penulis membaginya dalam sembilan bab, yakni kajian teoritis hukum islam, kompilasi hukum islam sebagai hukum positif di Indonesia, hukum perkawinan, perceraian dan akibatnya dalam hukum perkawinan, harta kekayaan dalam hukum perkawinan islam, penyelesaian berbagai kasus hukum waris Islam di Indonesia, pelaksanaan wasiat pada hukum waris Islam, dan yang terakhir adalah hibah dan hubungannya dengan hukum waris Islam. Dengan setiap bab nya disampaikan secara lengkap dan detail oleh penulis.
Hasil dan Diskusi
>>Identitas buku dan biodata penulis
Buku yang saya review berjudul "Hukum Islam Dinamika Seputar Hukum Keluarga"yang ditulis oleh Aulia Muthiah, S.HI, M.H. diterbitkan melalui penerbit PUSTAKA BARU PRESS dan terbit pada tahun 2017. Buku yang saya review tersebut memiliki 240 Halaman dengan bahasa buku yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Bersampul latar putih bergaris dengan kombinasi warna hijau dan terdapat neraca diatas buku yang bertuliskan "Family Law".
Buku ini ditulis oleh Aulia Muthiah, S.HI, M.H. seorang dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin. Penulis dilahirkan di Banjarmasin pada tanggal 23 April 1985. Penulis menempuh jenjang S1 di IAIN Antasari Banjarmasin. Beliau lulus S1 pada tahun 2007 dan pada tahun 2008 melanjutkan studi ke jenjang S2 tepatnya di Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada konsentrasi Hukum Bisnis.
Buku ini berisikan kajian Hukum Islam tang difokuskan pada pembahasan Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Harta Kekayaan dalam Perkawinan, Wasiat dan Hibah. Buku ini mengkaji tentang teori yang berlandaskan pada pendapat para Fuqaha dan penulis padukan dengan setiap peraturan yang ada di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).
>>Review dan rangkuman buku
Pada bagian buku bab 1 memaparkan tentang kajian teoritis hukum islam. Pada bagian bab 1 tersebut ada banyak sekali sub bab sub bab yang dibahas yg pertama adalah pengertian hukum islam. Hukum Islam adalah hukum yang bersumber kepada nilai-nilai keislaman yang dibentuk dari sumber dalil-dalil agama Islam. Yaitu berupa ketetapan kesepakatan anjuran larangan dan sebagainya.