Tiang listrik dimanfaatkan jadi tempat pengisian daya kendaraan listrik? Nah, ini baru oke dan keren. PLN pun sudah mulai mengembangkan ide tersebut.
Daripada tiang listrik digunakan sebagai tempat iklan sedot WC atau dipasang poster kampanye yang akhirnya nyampah dan tak sedap dipandang mata, maka pemanfaatan sebagai tempat ngecas kendaraan listrik patut diapresiasi.
Seperti dinukil dari laman pln.co.id, baru-baru ini PT PLN telah membangun prototype Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang memanfaatkan tiang listrik. Saat ini, sudah ada 3 lokasi SPKLU tiang listrik yang beroperasi di Jakarta.
Sejauh ini, SPKLU yang sudah hadir dan mulai dikenal masyarakat adalah yang berlokasi di area halaman Kantor PLN di berbagai daerah. SPKLU, termasuk juga yang dioperasikan oleh swasta, biasanya juga terdapat di area perkantoran, parkiran mal hingga hotel.
Namun, harus diakui bahwa jumlah keseluruhan SPKLU di Indonesia masih jauh dari cukup untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang ideal.
Semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, dibutuhkan lebih banyak lagi SPKLU di lokasi-lokasi yang strategis.
Memang biasanya pemilik kendaraan listrik juga memasang piranti kelistrikan di rumahnya untuk ngecas, tapi keberadaan SPKLU di tempat-tempat umum juga sangat dibutuhkan jika sewaktu-waktu pemilik kendaraan listrik melakukan perjalanan jauh dan perlu ngecas di jalan.
Untuk mobil listrik saja, memiliki jarak tempuh dari mulai 200 kilometer hingga 500-an kilometer per 100 persen baterai, tergantung merk dan tipe mobil.
Jadi misalnya start dari rumah di Jakarta dengan kapasitas 100 persen baterai, maka jika hendak melakukan perjalanan sampai ke Bandung, atau untuk muter-muter digunakan sebagai kendaraan operasional di Jabodetabek, tentu lebih aman jika banyak titik pengisian daya yang bisa diandalkan sewaktu-waktu.