Apa jadinya jika tamu hotel sudah bersiap-siap istirahat tidur setelah seharian beraktivitas, eh tiba-tiba listrik padam?
Kejadian tak terduga seperti itu pernah saya alami beberapa tahun lalu di sebuah hotel di Jakarta. Untungnya tak beberapa lama kemudian, dalam hitungan kurang semenit listrik kembali menyala walaupun menggunakan genset.
Namun, situasi tersebut tentu saja membuat perasaan tidak tenang, rencana tidur pun tertunda.
Saat itu saya tidak mengajukan komplain ke pihak hotel karena sadar bahwa hal itu bukan kesalahan hotel. Pemadaman listrik tidak hanya terjadi di hotel tersebut, tetapi di area sekitar hotel juga mengalaminya.
Dalam skala yang lebih besar, saya tak bisa membayangkan jika listrik padam di tengah perhelatan acara penting yang digelar di hotel, seperti resepsi pernikahan, seminar, konferensi, dan acara-acara berskala besar yang melibatkan tamu-tamu penting. Itulah pentingnya duduk bareng antara pihak penyelenggara acara dengan pihak hotel sebelum tanda tangan kontrak.
Penting bagi penyelenggara acara, entah korporasi atau pribadi, menanyakan dan memastikan andai terjadi hal-hal khusus tak terduga yang bisa mengganggu saat penyelenggaraan acara di hotel, seperti jika terjadi listrik mati. Apakah hotel memiliki genset sebagai sumber listrik cadangan? Bagaimana jika genset ternyata tak berfungsi dan listrik padam sampai beberapa waktu lamanya?
Hal-hal semacam itu perlu secara detail dimasukkan dalam kontrak, termasuk ganti rugi yang harus disiapkan pihak hotel jika memang terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Tentu saja bakal lebih sulit untuk memulihkan reputasi hotel ketika konsumen yang menyelenggarakan acara di hotel menuai kekecewaan yang mendalam. Akan lebih baik jika antisipasi terhadap hal-hal yang tak diinginkan seperti itu dibicarakan sejak awal.
Kecewa? Sudah pasti kekecewaan bakal muncul di pihak tamu-tamu yang datang.