Berkendara di area permukiman padat atau perkampungan berbeda dengan berkendara di jalan raya. Terutama di daerah Jabodetabek yang memiliki area jalanan sempit di perkampungan atau permukiman padat penduduk, tapi banyak digunakan sebagai jalan utama untuk akses lalu lalang segala kepentingan.
Jika di jalan raya pada umumnya ada aturan rambu-rambu lalu lintas hingga pengawasan Polisi, tidak demikian adanya ketika berada di jalanan kampung dan area permukiman. Orang-orang juga cenderung tidak disiplin dan merasa bebas dari aturan lalu lintas yang mengikat.
Seperti halnya di wilayah Kabupaten Bogor yang terdapat jalan perkampungan tapi situasinya sangat ramai hilir mudik kendaraan bercampur dengan aktivitas masyarakat setempat. Terlihat sangat riuh sekaligus berpotensi terjadinya kecelakaan.
Macet di jalanan sempit nyatanya sudah jadi pemandangan biasa di sini. Jalanan yang muat untuk satu kendaraan roda empat saja sudah biasa pula dijadikan dua arah. Maka jika ada dua kendaraan besar berpapasan, pasti bakal terjadi macet.
Namanya juga perkampungan, mungkin banyak orang berpikir hanya berkendara tidak sampai jalan besar atau jalan raya. Makanya wajar jika banyak orang, terutama pengendara sepeda motor yang enggan memakai helm, berkendara hingga empat orang dalam satu motor yang sempit, hingga mengabaikan keselamatan diri.
"Cuma deket ini, nggak usah pakai helm," kata-kata seperti kerap terlontar dari mereka yang berkendara sepeda motor hanya untuk jarak dekat saja.
Padahal jika tipikal jalanan kampungnya terbilang ramai, banyak rumah bercampur dengan banyaknya tempat usaha, seperti warung dan toko berjejer, sudah pasti wajib diwaspadai. Belum lagi kalau ada bangunan sekolah di tengah kawasan padat begini. Ramainya jelas nggak kaleng-kaleng.
Tak jarang ada anak-anak main sepeda, balita belajar jalan, hingga anak-anak kecil main kejar-kejaran di sela lalu lalang sepeda motor, mobil hingga truk distributor. Sungguh suasana yang bikin puyeng dan sangat rawan dari segi keselematan.