Entah sudah berapa tahun lamanya mata saya terbiasa melihat bintik-bintik "semut" di layar televisi.
Rasa-rasanya sudah sejak kecil saya seringkali memutar-mutar antena televisi demi hasil tontonan yang paling maksimal.
Adegan tatkala saya memutar arah antena, sambil bersahutan dengan ayah saya di dalam rumah, terus terang sempat berlanjut bahkan ketika saya sudah berkeluarga sendiri.
"Yak! Terus, terus, udah kelihatan... Eh, balik, balik lagi yang tadi, gambarnya malah hilang!" Demikianlah percakapan khas di saat memutar antena televisi.
Kini, Indonesia menatap era digital di dunia pertelevisian. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi tengah gencar mencanangkan peralihan siaran televisi analog ke digital. Proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Seperti apakah televisi digital itu?
Televisi digital tidak sama dengan layanan televisi kabel atau siaran televisi berbasis internet. Hal inilah yang belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian masyarakat.
Beberapa orang yang saya kenal dan saya ajak ngobrol tentang televisi digital, masih ada yang berasumsi bahwa televisi digital berarti televisinya sudah berlabel "Smart TV".
Padahal belum tentu demikian. Jika di toko-toko banyak dijual produk "smart TV", bukan berarti produk tersebut merupakan televisi digital. Demikian pula sebaliknya.