Anda ikutan nyoblos di Pilkada serentak 2018? Jika iya, tolong jangan hapus tinta yang menghiasi jari anda. Itulah bukti otentik bahwa anda telah ikut berpartisipasi dalam sebuah pesta demokrasi.
Lagipula ngapain dihapus jika konon kabarnya memang tinta itu sulit dihapus. Eh, tapi faktanya lebih sulit menghapus cinta daripada tinta lho...
FYI aja, tinta Pilkada ini sepertinya berkembang tak hanya sekedar sebagai penanda keikutsertaan warga negara dalam memilih kepala daerahnya. Era serba komersial saat ini yang ditimpali dengan bumbu kreativitas, kemudian menghasilkan fenomena menarik bahwa jari bertinta Pilkada pun bisa berubah fungsi jadi voucher.
Gejala ini memang sudah ada sejak beberapa tahun belakangan, di era Pilpres, Pemilu legislatif dan Pilkada. Namun, malam ini menjelang terselenggaranya Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018, akun-akun media sosial milik produk komersial sudah membanjiri timeline dengan promo-promo menarik dengan modal hanya menunjukkan jari yang sudah dicelup tinta Pilkada.
Bisa dibilang, penetapan hari libur sehari juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menarik minat calon konsumennya. Usai nyoblos bisa langsung ke mal, beli kopi dengan potongan harga khusus. Mau beli bakso, bakmie, kue, baju, barang elektronik, service motor hingga bermain di arena bermain game di mal, tinggal bawa diri dan jari bertinta maka penawaran menarik bisa dinikmati.
Ada yang rencana berwisata ke wahana rekreasi? Tenang, potongan harga tiket yang cukup lumayan juga bisa didapatkan. Coba deh cek di Instagram dengan hashtag #pilkada, atau cek satu-satu di akun resmi brand tersebut. Promo dengan menunjukkan jari Pilkada kini bukanlah menjadi hal yang langka.
Jadi apa sih sebenarnya maksud atau tujuan para pemilik brand yang menggunakan cara promo seperti ini? Ikut mendorong partisipasi masyarakat agar datang berbondong-bondong ke TPS, atau justru memang sengaja mendompleng momen Pilkada demi kesempatan menarik pengunjung sebanyak-banyaknya? Jawabnya tentu bisa salah satunya atau malah dua-duanya.
Pastinya aji mumpunglah yang memang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Selama jari Pilkada tidak atau belum jadi semacam royalti berbayar kepada KPU (bisa nggak ya?), maka sah-sah saja jika pelaku usaha latah melakukan promo seperti ini.
Beda dengan misalnya promo menggunakan logo Piala Dunia atau Asian Games yang punya aturan komersial tersendiri. Soal jari Pilkada ini, KPU justru harus berterima kasih karena dunia usaha ikut mengkampanyekan gairah partisipasi dalam Pilkada.
Asal jangan juga niatnya golput tapi demi segelas kopi gratis di mal, maka mampir dulu ke TPS, nyelup jari ke tinta dan selanjutnya tetap tidak memilih meski sudah masuk bilik suara. Atau sebenarnya tidak punya hak suara karena ber-KTP DKI Jakarta, maka seseorang demi potongan harga tiket ke wahana rekreasi, dibelain mampir ke Bogor cuma untuk numpang nyelup tinta. Halah, niat amat dek...
Jadi, sudah tentukan pilihanmu? Mau ngopi, rekreasi, makan kue atau....?