Lihat ke Halaman Asli

Widia

Mahasiswa

Program Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Hasilkan Sebuah Inovasi Desa

Diperbarui: 10 Agustus 2022   09:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Jumat (29/7) Perangkat Desa Gedong resmi meluncurkan inovasi desa bernama "Gedong Pasti". Lahirnya inovasi ini merupakan buah dari program monodisiplin anggota Tim II KKN Universitas Diponegoro yang sejak tanggal 5 Juli 2022 lalu telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Gedong Pasti merupakan sebuah inovasi berbentuk media center Desa Gedong yang memanfaatkan media Whatsapp Business. Lahirnya inovasi ini dilatarbelakangi dari kondisi permasalahan di Desa Gedong yang penyelenggaraan pelayanan publiknya 90% masih dilakukan secara manual, sehingga mengharuskan masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus datang langsung ke kantor desa. Kondisi ini tentunya sedikit menyulitkan bagi masyarakat Gedong yang sedang merantau ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Untuk itulah, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dibutuhkan suatu inovasi atau terobosan baru yang memanfaatkan media teknologi untuk memberikan pelayanan secara online.  Adapun dalam pembuatan inovasi ini, melibatkan anggota KKN dan beberapa perangkat Desa Gedong seperti Bapak Hery Kiswanto selaku Sekretaris Desa Gedong dan Bapak Narto selaku Kepala Seksi bagian Pelayanan.

Gedong Pasti dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dengan cara menghubungi kontak Whatsapp Gedong Pasti di nomor 085157299143. Ada sekitar 9 layanan yang dapat di dapatkan masyarakat melalui Gedong Pasti. Layanan tersebut antara lain terkait:

  • KTP
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Pindah Datang
  • Pindah Keluar
  • SKCK
  • NA
  • Masukan Masyarakat
  • Pertanyaan Masyarakat

Melalui Gedong Pasti ini masyarakat hanya perlu mengetik nomor jenis layanan yang ditampilkan, dan kemudian mengikuti intruksi yang ada untuk mengirimkan syarat -- syarat pelayanan dan sebagainya. Alur bisnis yang demikian diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline