TORAJA UTARA. Sebelumnya sejumlah lelang paket proyek di Toraja Utara menjadi sorotan dan mengundang banyak pertanyaan bagi para peserta lelang, namun setelah proses lelang dilakukan kemudian terjadi sanggah menyanggah antar peserta lelang.
Adanya hal sanggah menyanggah tersebut terjadi dikarenakan beberapa kerancuan yang dilihat oleh peserta lelang.
Hingga saat ini pelaksanaan beberapa paket tersebut belum juga berjalan karena menurut salah satu sumber informasi yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa sebenarnya ada yang janggal dalam proses lelang tersebut.
Hal janggal itupun diutarakan oleh sumber jika itu mulai dari awal pembuatan penawaran yang dimana ada hubungannya dengan PPK, anggota Pokja, dan pemilik perusahaan.
"Hemat saya, jika ada hubungan permainan yang erat kaitannya pada PPK, anggota Pokja dan pembuat surat penawaran", ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Selasa (4/9/2018).
Lanjutnya, bahwa itu bisa ditelusuri di paket D.I Parodo Baruppu' yang menggunakan 2 perusahaan berbeda yang sama-sama ikut dalam lelang paket tersebut, dengan pembuat dokumen penawaran hanya 1 orang saja sehingga salah satu perusahaan tersebut dimenangkan oleh Pokja.
Diketahui juga dari sumber informasi yang enggan disebut namanya itu, jika pembuat dokumen penawaran tersebut adalah seorang ASN pada dinas PU Toraja Utara yang telah ditunjuk menjadi PPK namun diduga juga sebagai anggota Pokja pada kegiatan lelang paket Dana Irigasi tahun 2018.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H