Seperti apakah nasib guru honorer diera pemerintahan jokowi periode 2 ? Inilah yang ditunggu - tunggu ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Solusi seperti apakah yang akan disuguhkan Jokowi terhadap pengabdi bidang pendidikan yang selama ini merasa terpinggirkan.
Pertanyaan ini juga mengemuka di forum Konferensi Provinsi PGRI Jawa Tengah dalam pemandangan umum dari wakil beberapa pengurus PGRI Kabupaten 18 Oktober 2019 di Gedung Guru Kampus Universitas PGRI Semarang.
Guru honorer kondisi saat ini nasibnya masih belum jelas. Baik ditilik dari status masa depan, pengakuan, maupun penghargaan dan kesejahteraan yang dimiliki. Sementara hadirnya dalam berkontribusi bidang pendidikan guru honorer tentu cukup kontributif khususnya dalam menjawab kebutuhan kekurangan guru dimana pemerintah belum memiliki kemampuan untuk secara menyeluruh mencukupi kekurangan guru di lapangan.
Ada beberapa jenis guru honorer yang di lapangan sesungguhnya sampai dengan saat ini masih membutuhkan perhatian. Guru honorer yang bernaung di sekolah negeri sering pula disebut sebagai guru tidak tetap atau GTT. Guru honorer atau GTT disekolah negeri itu sendiri di lapangan masih terbagi dalam kelompok guru honorer yang terfasilitasi penghonorannya oleh pemerintah daerah dalam hal ini sering disebut sebagai guru honda atau guru honorer daerah. Kemudian guru honorer yang insentifnya bergantung pada komite sekolah. Guru honorer yang satu ini dibutuhkan karena terjadi kekurangan guru. Walaupun dalam praktik di lapangan penghonorannya sangat tergantung dari kondisi dan kebijaksanaan komite sekolah.
Tidak jarang variasi penghonoran yang diberikan pada guru honorer sangat rendah atau bahkan di bawah kelayakan ketentuan pengupahan. Banyak guru honorer yang menerima honor di bawah upah minimum regional. Sangat tidak layak tidak sepadan dengan pekerjaan profesional yang dilakukannya. Termasuk tidak sebanding dengan resiko perlindungan diri bila mana dalam pekerjaannya terjadi kesalahan. Bayangkan seorang guru honorer / GTT dengan honor 300.000 tiap bulan harus berhadapan dengan ancaman resiko yang tidak sepele bila dalam mempraktekkan kan kegiatan pembelajaran melanggar atau katakanlah melakukan perbuatan yang terindikasi mal praktek.
Guru GTT disekolah negeri ini juga kadang dihadapkan pada kenyataan pahit manakala bila ada guru pns yang tiba tiba datang untuk mengisi kekurangan guru. Guru GTT secara otomatis akan tereliminasi dengan kehadiran guru yang baru. Posisi lemah guru honorer inilah yang kadang menjadi masalah. Hal ini terutama diakibatkan oleh regulasi yang memang tidak berpihak pada GTT atau guru honorer.
Guru honorer berikut adalah guru honorer di sekolah swasta. Nasib GTT disekolah swasta ini juga acapkali terzhalimi dengan regulasi yang semena-mena. Terutama dari yayasan atau pemilik lembaga. Posisi yang lemah menyebabkan guru ini juga tidak memiliki daya tawar yang cukup kuat. Bahkan sering menjadi bulan - bulanan. Belum terkadang karena posisinya sebagai GTT membawa kinsekuensi hak - hak untuk mendapatkan tunjangan, hak untuk mendapatkan kesempatan memperoleh kegiatan pengembangan keprofesionalan menjadi tidak ada atau katakanlah belum menjadi miliknya.
Persoalan pelik guru honorer, guru GTT ini di era Jokowi periode ke dua harapannya dapat terselesaikan dengan tuntas. Solusi yang ditawarkan hendaknya mampu merubah betul kindisi guru honorer maupun guru GTT di sekolah swasta. Solusi yang tetap tidak mampu merubah keadaan sebaiknya tidak direkomendasikan sebagai upaya untuk mengangkat harkat martabat guru.
Kalau toh guru honorer tidak memungkinkan untuk diangkat menjadi pns maka perlu dicarikan solusi agar permasalahan yang dimiliki dapat terurai. Apakah itu melalui subsidi insentif, penyetaraan kesejahteraan ataupun pemberian fasilitasi yang sepadan seperti yang dinikmati guru lainnya.
Guru pns, guru swasta, maupun guru honorer memiliki tanggung jawab sama dalam berperan meningkatkan kualitas pendidikan bangsa. Disparitas yang terlalu tinggi tentu akan memunculkan suasana ketidakadilan dan perasaan terzhalimi satu dengan lainnya.
Ada beberapa sinyal yang oleh Presiden Jokowi ingin tingkatkan untuk perbaikan permasalahan guru di Indonesia. Termasuk bagaimana mengatasi persoalan guru honorer. Semoga di era lima tahun ke depan guru semakin bermartabat, sejahtera dan berkualitas.