Lihat ke Halaman Asli

Widia Desma

Mahasiswi universitas Negeri Padang

Seribu Rumah Gadang

Diperbarui: 7 Januari 2024   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Seribu Rumah Gadang 

                                                                                                   SERIBU RUMAH GADANG

                                                                                                              oleh: Tresa Adisty

 

Kawasan seribu rumah gadang adalah objek wisata budaya  dinagari koto baru, kecamatan sungai pagu, kabupaten solok selatan, Sumatra barat, Indonesia. Rumah gadang ini berdiri sejak tahun sekitar 1895. Rumah gadang kerajaan Koto Besar ini dimiliki oleh suku caniago. Datuak sekaligus raja dari Koto Besar ini menjadi pimpinan pengelolaan rumah gadang tersebut. Rumah adat ini memiliki keunikan yang khas  dari bentuk arsitektur nya dengan bentuk puncak atap yang runcing yang menyerupai tanduk kerbau dan dahulunya dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun. 

Ciri Khas Rumah Adat Sumatera Barat ini, Badan rumah gadang berbentuk segi empat memanjang dan membesar ke atas seperti trapesium terbalik. Tujuannya agar bagian dalam rumah tidak basah saat terkena air hujan. 2. Atap rumah gadang berbentuk gonjong (tonjolan) sebanyak 2-7 buah yang melengkung tajam seperti tanduk kerbau. Jendela yang dimiliki rumah gadang tidaklah lurus dan simetris. Jendela yang demikian difungsikan untuk tempat pertukaran udara dan masuknya sinar matahari ke dalam rumah. Kelima, adanya rangkiang di setiap rumah Gadang. Rankiang merupakan lumbung yang digunakan untuk menyimpan bahan makanan bagi anggota kerabat.

Terdapat filosofi tentang rumah gadang Rumah Gadang merupakan perlambang kehadiran satu kaum dalam satu nagari, serta sebagai pusat kehidupan dan kerukunan seperti tempat bermufakat keluarga kaum dan melaksanakan upacara, bahkan sebagai tempat merawat anggota keluarga yang sakit.

Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, berkunjung ke kawasan ini pada tahun 2008. Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman ini muncul sejak zaman dahulu artinya menunjukan bahwa daerah kabupaten solok selatan ini sudan memelihara toleransi sejak zaman dahulu.

 Dari seluruh rumah gadang yang ada, terdapat 125 rumah gadang yang diantaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui SK Bupati Solok Selatan. Pada ahun 2013-2014 pemerintah setempat berusaha menetapkan dan mengemas kekayaan wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budyaa dan memberi bantuan untuk bisa dijadikan penginapan. Pada tahun 2017 Rumah Gadang ditetapkan sebagai kampong Adat Terpopuler daalam Pesona Indonesia (API) 2017.

Meskipun pernah terjadi beberapa bencana yang pernah melanda kawasan seribu rumah gadang ini seperti gempa pada Februari 2022, akam tetapi seribu rumah gadang tetap masih ada hingga saat ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline