Lihat ke Halaman Asli

Widhi Setyo Putro

Arsiparis di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan ANRI

Ketika Presiden Sukarno 'Menegur' Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Diperbarui: 8 Maret 2023   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Sukarno sedang memberikan amanat, Sumber: ANRI, SKR 501

Presiden Jokowi hari ini, Kamis (2/3) akhirnya ikut berkomentar terkait kasus pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  Kementerian Keuangan Rafael Alun Sambodo yang sedang viral. Seperti yang dilansir kumparan.com, Jokowi menyampaikan bahwa rakyat pantas kecewa atas kasus yang viral belakangan ini. Atas dasar itu, dia mengingatkan agar para pejabat, termasuk aparat hukum agar betul-betul menjaga birokrasi.

"Dari komentar-komentar yang saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di Pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah," ucap Jokowi.

Jokowi juga  mengingatkan agar para menteri mengingatkan jajaran di bawahnya untuk tidak mempertontonkan gaya hidup hedon. Dia meminta agar perilaku seperti itu dibenahi.

"Saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya." ujar Jokowi di Istana Negara.

Seperti kita ketahui bersama, Rafael tersorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo tersandung kasus penganiayaan. Netizen kemudian 'mengulik' harta kekayaannya yang begitu fantastis jika dibandingkan dengan jabatannya di Ditjen Pajak. Teranyar pejabat di Kemenkeu lainnya yaitu Eko Darmanto juga menjadi sorotan. Pejabat Bea Cukai ini diketahui kerap pamer harta di sosial media miliknya.

Kasus hukum yang melibatkan pejabat di Ditjen Pajak bukan hal baru di Indonesia. Tentunya kita masih ingat sosok Gayus Tambunan yang terlibat kasus mafia pajak sehingga memiliki harta hingga puluhan miliar. Kemudian pada 2014, KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai kasus pajak BCA saat menjabat Direktur Jenderal Pajak pada 2002-2004. Ia dianggap menerima keberatan pembayaran pajak yang diajukan BCA sehingga merugikan negara sekitar 375 miliar. Tetapi pada Mei 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Petugas atau pegawai di bidang pajak dan bea cukai memang sangat rentan terhadap godaan. Lebih dari setengah abad lalu, Presiden Sukarno sudah mewanti-wanti kepada para pegawai pajak dan bea cukai ketika menyampaikan amanatnya pada acara ramah tamah dengan karyawan pajak dan bea cukai di Istana Negara - 16 Februari 1965.

Menurut Presiden Sukarno, pegawai pajak dan bea cukai penuh dengan godaan dan cobaan. Tentu saja dalam bentuk sogokan.

Waktu aku melantik sebagian dari mereka beberapa waktu yang lalu (pegawai pajak dan bea cukai-red), tidak ada karyawan yang hidup di dalam bahaya verleiding lebih daripada kamu. Verleiding itu apa toh? Godaan, cobaan. Yaitu verleiding ini.... (Presiden menunjukan dengan isyarat menghitung uang-red). Kalau tidak di muka ya dibelakang. Ya pajak, bea cukai, waduh, waduh, orang yang nyogok banyak sekali. 

 Presiden Sukarno kemudian menyampaikan pengaduan dari beberapa orang asing mengenai perilaku para pegawai bea cukai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline