Lihat ke Halaman Asli

Kualitas Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hingga saat ini pendidikan di Indonesia belum mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia seakan terus dalam tahap perbaikan tanpa menemukan hasil yang menjanjikan demi kemajuan bangsa Indonesia. Dalam Undang-undang versi amandemen Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Namun pada kenyataanya, tujuan nasional pendidikan tersebut belum merata pada seluruh aspek pendidikan di Indonesia. Ketidakmerataan tersebut menurunkan minat anak-anak bangsa untuk menuntut ilmu karena adanya dinding pemisah antara si kaya dan si miskin, tertuama pada anak-anak di daerah pinggiran. Kualitas pendidikan yang ditawarkan di Indonesia berbanding lurus dengan biaya yang harus dikeluarkan demi memperoleh pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut masih banyak dijumpai dimana sekolah yang terakreditas A (sangat baik) akan mematok biaya yang tak sedikit untuk bisa masuk di sekolah tersebut. Demikian juga untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil atau daerah pedesaan yang biayanya masih relatif rendah dengan fasilitas yang serba terbatas.
Kualitas pendidikan hendaknya tidak hanya berlaku bagi mereka yang memiliki cukup biaya atau mereka yang tinggal di perkotaan dan daerah-daerah maju. Pendidikan sebagai sarana yang obyektif dalam mencerdaskan generasi bangsa hendaknya tidak memandang status sosial atau lingkungan saja tetapi juga kebutuhan setiap individu untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pendidikan sebagai bagian integral dalam proses pendewasaan seseorang merupakan hal pokok yang harus dipenuhi oleh setiap individu. M.J. Langeveld menjelaskan bahwa pendidikan terjadi ketika anak mengenal kewibawaan (memahami bahasa) karena sebelum itu dalam pedagogi anak tidak disebut telah dididik, tetapi pembiasaan. Melalui pembiasaan itu anak akan belajar hingga ia telah mencapai kedewasaan, dan dalam proses menuju kedewasaan itu hendaknya tidak dibedakan dengan kualitas pendidikan di Indonesia yang belum merata.
Kita dapat bercermin pada negeri sakura yang sistem pendidikannya sudah merata tanpa adanya perbedaan status sosial seperti di Indonesia. Ya, Jepang adalah negara maju yang sistem pendidikannya sangat disiplin. Di sana kualitas pendidikan tidak dibeda- bedakan seperti di Indonesia, artinya kualitas tidak menjadikan perbedaan biaya, sekolah sekolah negeri disana mempunyai kualitas pendidikan yang merata, kualitas pendidikan yang sama hanya perdedaan jarak saja yang menjadikan perbedaan biaya. Sehingga Jepang telah berhasil mencerdaskan bangsanya dengan sistem pendidikan tersebut. Padahal itu merupakan visi dari bangsa Indonesia sendiri, yang mana mencerdaskan bangsa adalah modal utama Indonesia untuk menjadi negara maju.
Dampaknya bisa kita lihat pada siswa-siswi SD, SMP dan SMA, mereka merasa enggan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena sudah pudarnya kepercayaan bahwa bangsa Indonesia akan mencerdaskan bangsa, mereka merasa takut, didalam angan mereka ingin sekolah di disekolah yang berkualitas namun karena kendala biaya yang harus dikeluarkan akhirnya mereka menggambil pilihan terakhir yaitu untuk tidak melanjutkan belajarnya. Ada pula yang melanjutkan namun tidak di sekolah yang mereka inginkan dengan kualitas yang rendah sehingga pembelajaranya pun tidak maksimal, inilah yang jadi masalah akhirnya siswa-siswi berasumsi bahwa yang penting itu sekolah, setelah lulus hanya ijazah yang mereka punya, bukan skill bukan pribadi yang cerdas seperti yang diharapkan bangsa Indonesia. Setiap orang pasti setuju bahwa pendidikan dapat meningkatkan kualitas suatu manusia, karena pendidikan mengajarkan kepada setiap orang untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapi dengan cara atau metode tertentu. Selain itu pendidikan membentuk karakter dan kepribadian seseorang yang nantinya dibutuhkan oleh lingkungan dimana seseorang tersebut akan tinggal. Selain itu, pendidikan juga akan membentuk pola pikir seseorang. Hal ini lah yang sangat penting dari dunia pendidikan. Begitu sangat pentingnya dunia pendidikan, maka pemerintah dalam hal ini sebagai penyelenggara negara harus mengupayakan segala daya dan upaya untuk menyelenggarakan dunia pendidikan. Tidak hanya sebatas dalam menyediakan fasilitas, sumberdaya (baca : tenaga pengajar) dan faktor pendukung lainnya, seperti dana, maka tugas pemerintah telah selesai. Jika hanya dengan menyediakan hal itu saja pemerintah telah berpuas diri, maka kita dapat melihat bahwa ukuran yang ingin diberikan oleh pemerintah untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka telah berhasil, hanya dilihat dari sisi kuantitas penyelenggaraan pendidikan.
Pendidikan yang tidak merata menjadikan masalah yang sangat komplek di negeri ini, akibat tidak adanya semangat para pelajar melanjutkan pendidikan karena tidak mempunyai biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh pendidikan yang baik, ini menjadikan tidak maksimalnya pembelajaran yang terjadi karena mereka yang ingin dapat sekolah yang favorit harus rela berada di sekolah yang mereka tidak ingin berada disitu. Tentu ini jadi masalah, dalam penyelesaian masalah ini berada pada pemerintah Indonesia sendiri pemerintah harus membuat standar kualitas pendidikan yang sama pada setiap sekolah tanpa membeda bedakan atau membebankan biaya yang lebih tinggi.
Pendidikan dinilai berhasil bukan dari kuantitas pengajar atau peserta didiknya sebagai salah satu input dalam proses pembelajaran, tetapi dari kualitas selama proses pembelajaran tersebut sehingga melahirkan output yang siap untuk memajukan bangsa ini. Tetapi kualitas pendidikan di Indonesia masih menjadi beban yang harus diselesaikan bersama, tidak hanya mengandalkan para mentri pendidikan saja tapi bisa kita mulai dari kesadaran diri sendiri bahwa pendidikan hendaknya bisa dioptimalkan dengan kualitas yang sama tanpa dibedakan oleh status sosial atau keberadaan suatu wilayah yang masih awam dengan dunia pendidikan itu sendiri. Education for all menjadi jargon yang hanya bisa dibanggakan dari terselenggarakannya pendidikan di Indonesia tanpa bukti nyata karena nyatanya masih ada masyarakat Indonesia yang belum mencicipi pendidikan dengan kualitas yang maksimal. Maka sebagai pribadi yang peduli akan pendidikan di Indonesia, teruslah mengajar dengan totalitas sebagai pengajar yang dibutuhkan bangsa ini untuk membawa pada perubahan yang besar. Mewujudkan mimpi bangsa dengan kualitas pendidikan yang merata untuk seluruh warga Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline