Lihat ke Halaman Asli

Kemungkinan Ancaman Bonus Demografi (Refleksi Hasil Pertemuan KK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah)

Diperbarui: 26 April 2018   05:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penutupan pertemuan Koalisi Kependudukan Jawa Tengah (Dok. Pribadi)

Pertemuan para penggiat koalisi kependudukan pada acara MUSYAWARAH DAERAH KOALISI KEPENDUDUKAN PROVINSI JAWA TENGAH DAN FORUM KOORDINASI PENYAMAAN PERSEPSI TENTANG PROFIL KEPENDUDUKAN TAHUN 2018"  berakhir tanggal 25 April 2018 pukul 11.00 WIB acara ini telah berlangsung selama dua hari. 

Menilik dari kondisi jawa Tengah dengan jumlah penduduk 32,38 juta jiwa (SP  2010) dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk 0,37% per tahun, dengan struktur umur penduduk yang saat ini sebagian besar pada usia produktif, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dalam pengendalian penduduk.

Agar kualitas SDM nya  meningkat dengan  jumlah penduduk sesuai dengan daya dukung dan daya tampung  lingkungan. Data Di Jawa Tengah penduduk pada kelompok umur 0-14 tahun ada 26,73 %, kelompok umur 15-64 tahun jumlahnya 65,72 %, kelompok umur 65 tahun ke atas jumlah 7,55 %. Dengan melihat Angka tersebut artinya Jawa Tengah hampir menghadapi Bonus Demografi.

Apakah bonus demografi itu? yaitu Jika jumlah penduduk usia produktif (15-64 th) dua kali lipat jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun ditambah 65 th ke atas) Dependency ratio semakin kecil.  Dependency Ratio atau Rasio Ketergantungan yaitu perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun dan Jawa Tengah  DR 50,31 yang artinya sebanyak 50 atau 51penduduk usia 0 sampai 14 tahun dan jumlah penduduk usia 65 tahun atau lebih ditanggung oleh 100 penduduk usia 15 sampai 65 tahun.

Data kejahatan mengalami peningkatan Jika dihitung secara total, jumlah kejahatan di Kota Semarang juga meningkat sangat tajam dari 697 kasus pada tahun 2003 menjadi 1.180 kasus pada tahun 2007 (Data Polwiltabes Semarang, 2008). Hal yang menarik, persentase kejahatan pencurian dan penyalahgunaan narkoba lebih besar angkanya jika dibandingkan dengan jenis kejahatan lainnya.

Kenyataan  ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan ekonomi di satu sisi dan kerusakan moral pada sisi yang lain. Pencurian pasti dilakukan oleh kalangan bawah untuk  mengambil harta bagi kalangan menengah atas, dan ini berarti ada kesenjangan ekonomi, sedangkan narkoba adalah masalah degradasi moral.

Dengan demikian bahwa Bonus Demografi perlu disikapi dengan baik. Jika tidak diantisipasi dengan melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian maka bonus demografi ini tidak akan bermakna.

Bonus demografi harus diikuti dengan mutu penduduk usia produktif yang baik (pintar, terampil, sehat) dan tentunya daya dukung lingkungan. Agar bonus demografi menjadi jendela kesempatan, maka mutu harus ditingkatkan, dan kuantitas harus dijaga agar seimbang dengan daya dukung alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline