Istilah beton sudah seringkali didengar, terutama saat berhadapan dengan pekerjaan proyek , Baik berupa bangunan rumah tinggal, gedung atau infrastruktur lainnya.
Alangkah baiknya kita mengenal mutu beton dan klasifikasinya. Semoga menjadi ilmu pengetahuan yang mberi manfaat.
Ada beberapa klasifikasi beton antara lain
Klasifikasi beton Berdasarkan mutu beton.
Mutu beton adalah kualitas atau kekuatan karakteristik beton yang biasanya ditunjukan dengan satuan angka dan huruf seperti K dalam satuan kg/cm atau Fc (Mpa).
Setiap pengaplikasian beton memiliki kualitas atau mutu yang berbeda, yang ditentukan oleh campuran bahan dan agregat yang digunakan dengan perbandingan yang tepat.
klasifikasi ini digunakan untuk berbagai jenis kontruksi sesuai dengan peruntukkannya.
Mutu beton dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan dimulai dari K100-K500. Angka di belakang huruf K menunjukkan beban dalam satuan kilogram. Apabila kualitas beton K100 maka kekuatan beton mencapai 100 kg/cm. Makin besar angka nya maka kualitas mutu beton makin kuat.
Berdasarkan peraturan SNI, kualitas beton dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
Beton kelas I
Pada umumnya, beton kelas I dimanfaatkan untuk proses pembangunan beban non struktural. Beban non struktural artinya Pada proses pengerjaan pengecoran beton tidak berhubungan langsung dengan besi ataupun pertulangan lainnya.
Pada Pelaksanaan pembangunan kelas I ini tidak membutuhkan kemampuan khusus. Sehingga pengawasan dilapangan cukup ringan hanya pada kualitas bahan material saja.
Yang termasuk beton kelas I terdiri atas K100, K125, K150, K175, dan K200. Pemakaian jenis kelas ini diperuntukkan pada konstruksi jalanan, lantai dasar dan pondasi kolom.
Beton Kelas II
Penggunaan mutu Beton Kelas II dipakai untuk pekerjaan yang bersifat struktural ringan.
Pada saat Penggunaannya harus dilakukan oleh tenaga ahli dengan keahlian yang sesuai. Umumnya, pengerjaan beton struktural berhubungan langsung dengan unsur-unsur penulangan besi. Baik dalam proses pencetakan maupun pengadukannya. Seperti proses pembesian maupun pengecoran beton.
Kualitas beton ini terdiri atas K250, K225, K275, K300
Penggunaan bahan material ini digunakan untuk penyusunan rangka pada struktur baja, bekisting, rumah bertingkat, pasangan bata dan lain sebagainya.
Beton Kelas III
Jenis mutu beton Kelas III dianggap paling tinggi diantara jenis mutu beton lainnya. Beton Kelas III adalah beton untuk pekerjaan struktur dimana mutu beton memiliki kekuatan tekan karakteristik yang lebih tinggi dari 225 kg/cm
meliputi, K350, K325, K375, K500 dan lainnya.
Proses pembuatan mutu beton ini pun membutuhkan komposisi yang detail dengan nilai perbandingan khusus. Pada Pengerjaan beton ini wajib dilakukan oleh tenaga ahli profesional dengan pemeriksaan dan pengawasan yang ketat.
Pengawasan kualitas beton Kelas III ini dilakukan secara kontinu.
Pada umumnya, penggunaan jenis beton ini diperuntukkan untuk area saluran air, landasan pesawat runway, area truk tronton dan lain sebagainya.
Klasifikasi beton Berdasar berat satuan
(SNI 03-2847-2002)
Beton ringan : berat satuan < 1.900 kg/m
Beton normal : berat satuan 2.200 kg/m -- 2.500 kg/m
Beton berat : berat satuan > 2.500 kg/m
Berdasarkan kuat tekan
(SNI 03-6468-2000, ACI 318, ACI 363R-92)
dari benda uji silinder (diameter. 15 cm, tinggi 30 cm)
Kualitas Beton diklasifikasikan menjadi: