Lihat ke Halaman Asli

Muhamad WahyuSaputra

Seorang yang berusaha kritis

Upaya Pemerintah dan Peran Masyarakat dalam Menjaga Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 30 Mei 2020   00:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: pixabay.com

Dewasa ini wabah Corona atau COVID-19 telah menjadi pendemi di Indonesia. Berdasarkan data www.covid.go.id terhitung sejak Jumat, 29 Mei 2020 sebanyak 25,269 Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi positif Corona di wilayah Indonesia.

Meskipun begitu, vaksin COVID-19 masih belum ditemukan, sehingga hanya dapat dilakukan kesiapsiagaan penanggulangan sebagai upaya mengatasi masalah pandemi yang terjadi.

Konsep kesiapsiagaan yang dimaksud meliputi fase pencegahan, fase deteksi, dan fase respon. Penanggulangan wabah tersebut dibuat berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU wabah penyakit menular.

Pada 30 Maret 2020 silam, Presiden Jokowi mengumumkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu Pemerintah Pusat juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau physical distancing, yaitu anjuran menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah daerah yang memiliki instrumen hukum untuk mengeluarkan kebijakan daerah juga turut berpartisipasi menyusun rencana pencegahan penyebaran COVID-19.

Beberapa kebijakan Pemerintah Daerah berupa penutupan lokasi yang berpotensi terjadinya mobilitas tinggi seperti t4 wisata, alun-alun, hingga pusat perbelanjaan.

Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan menurunnya produktivitas kerja UMKM (bahkan ‘mati suri’) yang berjalan di bidang pangan.

Selain itu, muncul informasi dari media mengenai kemampuan rempah-rempah dalam melawan infeksi virus corona dan konsumsi buah-buah segar sebagai upaya pencegahan infeksi virus corona. informasi tersebut memungkinkan terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat.

Apabila Kita praduga secara ‘kasar’ kondisi tersebut memungkinkan terjadinya perubahan rantai pasok produk pertanian yang signifikan. Selain itu, PSBB juga menyebabkan terjadinya penurunan aktivitas pekerja informal, sehingga pendapatan rumah tangga turun dan memungkinkan terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Pertanian sebagai kegiatan pemenuhan kebutuhan manusia yang paling krusial memiliki tantangan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat selama pandemi, padahal sektor pertanian sendiri terkena dampak ekonomi yang kurang baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline