Lihat ke Halaman Asli

Masyarakat Pakpak Bharat Terima Akta Kelahiran

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Pakpak Bharat Terima Akta Kelahiran Gratis
Kabar menggembirakan melanda masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya bagi yang belum memiliki akta kelahiran akan diberikan kemudahan dan gratis alias tanpa dipungut biaya.
Pemerintah melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus akta kelahiran anaknya. Ini adalah upaya Pemkab Pakpak Bharat memberikan kemudahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulisan keterangan tempat lahir juga mengalami perubahan,  yang dulu menggunakan nama desa, sekarang cukup mencantumkan nama kabupaten tempat yang bersangkutan lahir saja.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pakpak Bharat, Drs Parulian Sinaga mengatakan, masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan tidak dipungut biaya, termasuk juga kepengurusan akta kelahiran.
"Tidak ada biaya untuk mengurus administrasi kependudukan dan akta kelahiran. Masyarakat agar melengkapi persyaratan administrasinya agar pelayanannya bisa cepat,"ungkapnya.
Di lain pihak, salah seorang warga Tanjung Meriah Niah Berutu menyatakan, sangat berterimakasih kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu MBA, atas kerja kerasnya membangun Kabupaten Pakpak bharat terutama dalam bidang pendidikan.
Lebih jauh Niah Berutu menyatakan siap mendukung Remigo Yolando Berutu kembali menjadi Bupati Pakpak Bharat lima tahun ke depan."Program Remigo sangat bagus dan patut didukung lagi,"katanya, Senin (16/3) di Balerong Pekan Sibande.
Pemberian akte lahir di Kabupaten Pakpak Bharat turut dihadiri anggota DPRD Sumut, Jenny Riani Lucia Berutu SH, Camat Sitellu Tali Urang Jehe Sabar Berutu, dan Kepala Desa se-Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline