Indonesia mengajak negara-negara ASEAN mengakselerasi rundingan ekonomi digital ASEAN agar bisa selesai tepat pada waktunya. Karena jika bisa selesai dengan cepat maka upaya percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan juga bisa terjadi. Apalaagi inisiatif bernama ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) tersebut merupakan salah satu pencapaian penting dalam Keketuaan Indonesia 2023 dan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada Desember 2023 di Jakarta lalu.
"Saya minta perhatian semua para menteri ekonomi ASEAN untuk perkembangan negosiasi ekonomi digital ini karena ini merupakan perundingan pertama ekonomi digital kawasan yang pertama di dunia,"kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) yang digelar di Vientien, Laospada Senin (7/10/2024).
Indonesia mendorong percepatan tersebut karena merupakan usulan andalan yang diusung saat menjabat keketuaan Indonesia Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, sebagai bagian dalam upaya mewujudkan visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.
Apalagi DEFA ini merupakan rencana induk yang dibuat dalam kepemimpinan Indonesia dengan cakupan perjanjian bidang digitalisasi. Di dalamnya tercakup juga digital talent, digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, dan interoperability di ASEAN. Dengan DEFA, ekonomi digital di ASEAN diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada tahun 2030.
Dorongan Airlangga tersebut tidak lepas dari perkembangan perundingan yang masih memerlukan kerja keras karena sejauh ini baru 14% yang dapat diselesaikan dari target sebesar 50% pada akhir tahun 2024. "Untuk itu, kepada tim perunding, saya dorong disertai dukungan dari Sekretariat ASEAN, melalukan optimalisasi waktu dalam tahun ini guna memenuhi target 50 persen penyelesaian dalam akhir tahun ini," ujar Menko Airlangga memberikan arahan.
Kepada forum tersebut Airlangga memiliki dua arahan untuk percepatan tersebut, pertama implementasi kode etik (code of conduct) yang sudah disepakati pada 2023 karena diyakini akan mempermudah proses negosiasi, serta kedua, diperlukan pendekatan baru secara inovatif dalam proses negosiasi.
Maka langkah praktisnya adalah dengan melalukan asesmen terhadap proses negosiasi guna melihat tantangan dan peluang untuk merumuskan strategi baru yang lebih efektif dan efisien. "Saya mendukung inisiatif untuk melakukan pendekatan dua tahap dalam proses negosiasi berdasarkan pada kategori yang ada dan kesiapan masing-masing negara anggota ASEAN," jelas Menko Airlangga.
Ditegaskan juga oleh Airlangga, jika lewat dua pendekatan tersebut, bisa menjadi solusi efektif dalam percepatan penyelesaian perundungan DEFA yang akan diluncurkan tahun 2025 mendatang. Apalagi setiap negara ASEAN mendapat kelonggaran atau fleksibiltas serta insentif dalam partisipasinya untuk mau terlibat aktif dalam proses penyelesaian. "Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya program peningkatan kapasitas bagi seluruh negara ASEAN agar dapat mengejar ketertinggalan dan terus bekerja sama sebagai satu kesatuan," pungkas Menko Airlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H