Satu yang terpenting dalam kaitannya dengan sektor ekonomi digital itu adalah isu dalam inovasi Artificial Intelligence (AI). Hal itu tidak lepas dari perkembangan AI di Indonesia sendiri yang tak lepas dari penggunaaan internet secara masif maupun pertumbuhan start-up yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas bisnis.
Walau dipihak lain sebaliknya juga memunculkan masalah dan tantangan yakni turunnya jumlah lapangan pekerjaan. Ini sesuai dengan paparan World Economic Forum (WEF) yang dalam laporan The Future Jobs nya menyebut jika pada tahun 2025 nanti, jumlah pengurangan tenaga kerja akan terjadi sebesar 43 persen yang itu dilakukan oleh pelaku industri sebagai konsekuensi dari integrasi teknologi.
"Meskipun ini menjadi tantangan, namun tak semua yang berkait AI sifatnya negatif. Sebagian besar pekerjaan yang berkurang itu lebih terpengaruh karena aspek otomatisasi dan sifatnya melengkapi, mukan diganti. Maka dampak lanjut yang lebih besar dan mungkin muncul bukan pada hilangnya lapangan kerja, tapi lebih kepada perubahan dan kualitas pekerjaan, terutama intensitas dan otonomi kerja," ungkap Menko Airlangga saat berbicara secara virtual dalam acara National Forum on Artificial Intelligence and Indonesian Labour Markets, Kamis (20/6/2024).
Untuk itu, dari sisi pemerintah, yang sedang dipersiapkan saat ini adalah penyiapan sejumlah kebijakan guna mengatasi berbagai potensi risiko terkait penggunaan AI, salah satunya adalah lewat peluncuran Strategi Nasional Ekonomi Digital. Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan kerangka kerjanya yang dibagi dalam 6 pilar yang terdiri dari Infrastruktur, Sumber Daya Manusia, Iklim Bisnis dan Keamanan Siber, Penelitian, Inovasi dan Pengembangan Bisnis, Pendanaan dan Investasi, serta Kebijakan atau Regulasi.
Khusus untuk pilar keempat, yakni bidang Penelitian, Inovasi, dan Pengembangan Bisnis, pemerintah akan berfokus kepada usaha pengembangan dan pengelolaan ekosistem AI di Indonesia yang lebih baik. Di sini aspek yang hendak ditekankan ada pada bidang peningkatan kemampuan penelitian dan pengembangan serta proses inovatif untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Untuk itu, salah satu langkah yang telah dijalankan adalah dengan melucurkan zona inovasi khusus di beberapa kabupaten di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan teknologi futuristik.
Sedangkan untuk program secara keseluruhan dalam bentuk strategi nasional itu, pada tahun 2023 ini pemerintah telah menerbitkan aturan tentang dan etika penggunaan kecerdasan artifisial sebagai titik awal penggunaan AI di sektor publik. Di luar itu juga, pengembangan praktik terbaik dalam pemanfaatan AI tersebut juga sedang diusahakan. "Saya mengajak kita semua memanfaatkan potensi AI dalam membentuk kembali pasar tenaga kerja menjadi lebih baik. Secara bersama, kita akan dapat membangun pasar tenaga kerja yang tidak hanya tangguh namun juga adaptif, inovatif, dan inklusif. Di masa depan, AI akan meningkatkan lanskap ekonomi kita, menciptakan peluang baru bagi tenaga kerja kita, dan membantu kita mencapai pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan," pungkas Menko Airlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H