Lihat ke Halaman Asli

Novel Baswedan, Antasari Jilid 2 Kriminalisasi KPK?

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Novel Baswedan mendadak menjadi topik berita dengan upaya penjemputannya oleh kepolisian di tengah malam. Penjemputan yang tampaknya terkesan ingin memberikan kesan seram, alias ngeri-ngeri sedap terhadap publik. Tetapi karena perlawanan yang cukup spartan dari KPK, maka Novel Baswedan (sementara) selamat dari penjemputan paksa tersebut.

Terlepas dari insiden tersebut ini mengingatkan pada kasus Antasari. Kriminalisasi KPK yang menimpa pada mantan Ketua KPK tersebut tampaknya belum selesai dan berlanjut pada jilid 2. Dengan membawa seabrek barang bukti, narasi yang cenderung dramatisasi, Novel Baswedan digiring menjadi calon tersangka. Apakah dia akan selamat, atau, Novel Baswedan menjadi Antasari Jilid 2 dari Kriminalisasi KPK? Kita tunggu saja.

#saveKPK #saveIndonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline