Lihat ke Halaman Asli

Kapal Asing Ilegal Masuk Laut NKRI "Tenggelamkan"

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

TERNYATA BANYAK PIHAK DUKUNG TENGGELAMKAN KAPAL ASING ILEGAL DI LAUT NKRI

Pihak-pihak yang ikut mendukung untuk menenggelamkan kapal asing ilegal di teritorial NKRI.

1. Menteri Koordinator Kemaritiman
2. Menteri Luar Negeri
3. Panglima TNI
4. Menteri Koordinator Perekonomian

Pemerintah berhak langsung menenggelamkan kapal asing berkeliaran tak sah di perairan Indonesia. Itu dilakukan tanpa perlu meneken nota kesepahaman apa pun dengan negara lain.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, negara tetangga, semisal Australia juga tanpa tedeng aling-aling langsung menenggelamkan kapal asing berlayar ilegal di wilayahnya.

"Nelayan indonesia pernah di tangkap juga kan," ujarnya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa diplomasi Indonesia tak terganggu dengan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal.

Untuk itu, pemerintah harus memberitahukan rencana tersebut kepada perwakilan negara asing bertugas di Indonesia. Terutama kepada duta besar negara-negara yang kapalnya kerap memasuki perairan Indonesia secara ilegal. Yaitu Thailand, Filipina, Malaysia, Tiongkok, dan Taiwan.

Instruksi tenggelamkan kapal asing ilegal turun dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga kedaulatan perairan nusantara.

Jokowi mengungkapkan, tindakan itu tak hanya dilakukan Indonesia. Tetapi hampir seluruh negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline