Kejadian penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Gunungsitoli Sumatera Utara baru-baru ini menjadi hangat diperbincangkan diberbagai media sosial.
Hal ini menggerakkan saya untuk kembali menulis disini mengingat penolakan tersebut berlangsung dikampung halaman saya.
Berada dalam dilema malu dan terharu, saya menulis tulisan ini dengan penuh percaya diri.
Malu karena penolakan itu seharusnya tidak terjadi sebab dapat mencoreng nama baik kampung halaman saya.
Karena tampak seperti tidak menunjukkan rasa kemanusiaan, simpati dan empati.
Disisi lain, saya terharu karena masyarakat disana mampu dan mau menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sebagai wujud negara demokrasi, tidak menjadi apatis dan bungkam.
Saya tertarik untuk menyelisik lebih jauh apa sebenarnya akar permasalahan sehingga terjadi penolakan pemakaman jenazah didua kecamatan ini sekaligus di Kota Gunungsitoli,
yaitu Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa dan kemudian Kecamatan Gunungsitoli Utara (walau pada akhirnya dikuburkan di kecamatan ini).
Dan dalam tulisan ini saya telah menyimpulkan dua alasan, yaitu:
Alasan pertama,bahwa penolakan masyarakat disebabkan karena pengetahuan yang minim tentang virus COVID-19.