Lihat ke Halaman Asli

AMUK MASSA NODAI TEMANGGUNG

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12972338931448351329

Membaca headline KR hari ini, dengan judul diatas, membuat saya sangat marah! Gubernur Lemhanas Profesor Muladi meminta agar provokator kerusuhan ditangkap dan di adili. Pak Muladi, sekarang aktor utama kerusuhan adalah Antonius Richmond Bawengan, oknum ini sudah di tangkap dan diadili. Anda, Pak Muladi, mau minta tambahan berapa lama lagi, hukuman untuk orang ini! Berkaitan dengan perintah Presiden agar hukum di tegakkan, maka seyogyanya, jaringan Antonius Richmond juga diselidiki dengan seksama, siapa atau kelompok mana yang berada dibelakang dia. Densus 88 bukanlah detasemen yang khusus mengatasi kasus jaringan Al Qaeda semata, tetapi seluruh jaringan terorisme di Indonesia… dari unsur apapun… bahkan pemerintahan (kalau ternyata ada)! Kepolisian dalam hal ini, harus bijak, ulah Antonius Richmond, dapat disetarakan dengan Dr. Azhari, atau teroris dari agama manapun atau, bahkan mereka yang tidak beragama tetapi melakukan provokasi! Pastikan kesetaraan hukum dalam hal ini, karena setiap warnanegara adalah sama dimata hukum! Akhirnya, sebagaimana pernyataan gayus; jaksa cyrus dapat mengungkap kasus yang terjadi pada Antasari, saya berharap bahwa bahwa saya sedang bermimpi buruk jika kasus ini, kasus ahmadiyah, dan kasus penangkapan teroris hanyalah pengalih perhatian atas kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi negara yang mendapat sorotan seluruh rakyat! Rakyat Indonesia, Anda sekalian saat ini  hanyalah alat permainan kekuasaan, Bijaksana dan Cerdas-lah agar tidak di permainkan :)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline