Merindu Negara Beragama
- memori bagi Bapak KH Yaqut Cholil Choumas.
aku rindu negara beragama mewujudnyata
ditengah kekinian sejarah
dan bukan negara agama
negara beragama
artinya ini negeri di tata berdasarkan ideologi dan hukum positif nasional
dan agama-agama
mendapat ruang
untuk memberi
inspirasi dan kontribusi
negara agama
adalah negara yang dibangun berdasarkan hukum suatu agama
dan agama-agama lainnya berpeluang
di diskriminasi
bahkan takmemiliki ruang
untuk mengekspresikan
kediriannya
negara beragama
adalah negeri tentrem kertaraharja genah ripah loh jinawi
tiap-tiap penduduk
chatam membaca kitab suci, hafal ayat-ayat kitab suci
dan melaksanakn
apa yang tertulis dalam kitab suci
di negara beragama
takpernah ada suap,gratifikasi atau korupsi
hidup umat berlimpah anugerah sejahtera lahir batin
di negara beragama
agama tidak hanya ada di ktp atau identitas diri
roh agama ada pada ucap,sikap dan tindak
semua penduduk saling bantu dalam mendirikan rumah ibadah,dalam membangun dan merayakan kehidupan
di negara beragama
takada pencuri, begal, pembobol bank, perusahaan bodong,buronan, pelanggar ham berat, kdrt, perdagangan orang, penbunuhan ,mutilasi dan sebagainya
dan sebagainya
menteri agama
di negara beragama
adalah pejuang ham yang takkenal lelah
yang kukuh imannya,visioner dan mengasihi semua agama yang dipeluk warga bangsa
ia tak kenal vokabulari minoritas-mayori
tas, ia adil terhadap semua agama
ia memberi ruang dan mengapresiasi semua agama
ia menteri dari semua agama
yang melayani semua umat beragama
Ia mendorong semua agama untuk menjadi sumber inspirasi bagi kehidupan membangsa dan menegara
ia ingin agar pembangunan rumah ibadah agama apapun didaerah manapun
mudah dan dipermudah
agar setiap warga bangsa terawat keimanannya,terjaga spiritualitasnya
agar mampu bertahan di dunia sekuler yang makin rendah keberadabannya
kurindu negara beragama
sungguh kurindu
mungkinkah kerinduan itu hadir
mengejawantah
di bumi Indonesia?