Di Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menegangah (UMKM) mendominasi sebagian besar kegiatan bisnis. UMKM sendiri banyak digemari masyarakat dikarenakan usahanya yang mudah dilakukan, sederhana dalam pelaksanaanya, dan tidak membutuhkan banyak dana khususnya bagi kaum masyarakat menengah kebawah.
Saat ini para pelaku UMKM memerlukan strategi dalam menumbuhkembangkan usahanya yang sempat terhambat akibat dampak dari pandemic Covid-19 yang disebabkan oleh perubahan dalam tatanan hidup masyarakat seperti penerapan protokol kesehatan yang mana salah satunya membatasi ruang berkumpul dan interaksi masyarakat sehingga menimbulkan penurunan daya beli. Oleh karena itu, ekonomi Pancasila merupakan salah satu solusi sistematis yang dapat menjadi pilihan dalam menghidupkan kembali usaha tersebut
Ekonomi Pancasila mengandung tinggi-tinggi nilai etika yang dapat diterapkan dalam praktek UMKM tanpa meninggalkan norma-norma dan nilai agama, sosial, serta budaya masyarakat. Ekonomi Pancasila dilandaskan dalam ideologi Pancasila dan UUD 45, yang mana jika kita pahami lebih lanjut bahwa pada pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 disebutkan tentang perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan. Dengan demikian, ekonomi tidak harus menjadi sebuah persaingan akan tetapi menjadi sebuah refleksi agar dapat menumbuhkan cita rasa kekeluargaan, sikap saling peduli, dan kerja sama sosial.
Prinsip yang menjadi dasar ekonomi Pancasila yaitu pertama, penerapan ekonomi Pancasila bertujuan bukan hanya menyejahterahkan kemakmuran diri sendiri, akan tetapi mengutamakan kemakuran masyarakat yang berlandaskan nilai dan norma spiritual. Kedua, bermakna menjunjung tinggi hak antar manusia, saling menghormati, toleransi dalam menjalankan usaha. Ketiga, penerapan ekonomi ditujukan atas dasar kekeluargaan tanpa adanya persaingan untuk mencapai kebersamaan dalam berwirausaha. Keempat, penyelesaian masalah dengan menggunakan musyarah dan dilandasi kejujuran dalam berwirausaha. Kelima, menerapkan pasar yang berinstitusi keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H