Lihat ke Halaman Asli

Densus 88 akhirnya patuhi Ultimatum Prof. Din Syamsudin

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Alhamdulillah, Pak Din Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah peduli pada kakak saya,"

ujar Sumiati adik kandung Sapari korban salah tangkap Densus 88.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri salah tangkap terhadap seseorang yang dicurigai pelaku terorisme di Tulungagung. Dua orang yang dibekuk hidup-hidup adalah pengurus Muhammadiyah Tulungangung dan bukan termasuk anggota jaringan teroris.

‘’Pak Din (Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah) memberikan perintah agar kedua saudara kami dibela dan diadvokasi karena mereka bukan teroris,” ujar pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya kemarin (27/7).

Dua orang itu adalah Sapari dan Mugi Hartanto. Mereka ikut dibekuk Densus 88 bahkan diumumkan sebagai bagian dari jaringan teroris Poso. “ Pak Din masih di Jepang, tapi beliau menelepon dan memonitor terus perkembangannya,” kata Mustofa.

Sapari dan Mugi tercatat sebagai warga sekaligus pengurus cabang Muhammadiyah di kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Dari keterangan tim advokasi PW Muhammadiyah Jawa Timur yang sudah turun ke tempat kejadian perkara,  munculnya keyakinan Sapari dan Mugi menjadi korban salah tangkap.

Setelah mendapatkan ultimatum serius dari Ketua Umum PP Muhammadiyah akhirnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengembalikan Sapari dan Mugi Hartanto, dua warga korban salah tangkap saat penggerebekan terduga teroris di depan sebuah warung di Kota Tulungagung, Senin (22/7).

"Iya, barusan kami mendapat konfirmasi dari Ketua PDM (Pengurus Daerah) Tulungagung bahwa saudara Sapari dan Mugi sudah dikembalikan ke keluarganya tadi, setelah shalat Taraweh," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Slamet Hariyanto, melalui telepon seluler, Minggu (28/7) malam.

"Kami masih akan minta penjelasan resmi dari Polda Jatim, besok. Soal lain-lain, termasuk apakah akan melakukan tuntutan atau semacamnya, akan kami putuskan setelah ada klarifikasi dari kepolisian," katanya.

Slamet yang saat dikonfirmasi berada di Surabaya memastikan telah berkoordinasi dengan pengurus PDM Tulungagung guna membuat salinan surat pernyataan pengembalian kedua korban salah tangkap dari pihak Densus 88.

Dalam kesempatan terpisah  Menanggapi pembebasan tersebut, Sumiati adik kandung Sapari yang tinggal di Prambanan, dekat Yogyakarta, menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulilah, pulang ke rumah dengan selamat," ujarnya melalui pesan singkat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline