Lihat ke Halaman Asli

Max Webe

yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

Istilah Tempat Jin Buang Anak dari Tjien Hoan hingga Edy Mulyadi

Diperbarui: 25 Januari 2022   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Edy Mulyadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menindaklanjuti laporan atas Youtuber Edy Mulyadi atas kasus pencemaran nama baik karena menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. 

"Pelaporan terhadap Saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022), sebagaimana diberitakan Antara.

Menurutnya, laporan tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022 dengan pelapor berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.

Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak disampaikan melalui kanal Youtube @MimbarTube. Ia menyinggung bahwa pemerintah menjual gedung-gedung kantor di lokasi strategsi seperti di Sudirman, Thamrin dan sebagainya. Hasil penjualan gedung ini akan dipakai sebagai biaya untuk perpindahan ibu kota.
 
"Gedung-gedung pemerintah di Jakarta, di Kuningan, Sudirman Thamrin, itu dijual untuk membiayai perpindahan di ibu kota baru dan duitnya kurang. Lalu tadi, nanti pemerintah kita, kantor-kantor kementerian dan lembaga itu akan nyewa. Anda bisa memahami enggak? Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual ke tempat jin buang anak lalu nyewa," ucap Edy di video pada menit ke 17.32.

Kemudian, pernyataan Edy Mulyadi  yang dianggap menghina Kalimantan Timur dan memunculkan tanda pagar #WargaKalimantanBukanMonyet di Twitter. Tagar itu viral bersamaan dengan tagar #TangkapEdyMulyadi. Video viral Edy Mulyadi itu sudah diunggah ulang oleh berbagai akun di Twitter, salah satunya akun @SamarindaTalk.

Seperti yang telah diulas dalam artikel sebelumnya UU IKN yang disahkan oleh DPR dalam waktu dua hari dua malam ini, menjadi fokus perhatian dan kontroversi publik.

Baca: Ancam Masyarakat Adat? UU IKN Picu Kontroversi Publik

Hari ini kita diperlihatkan istilah yang menjadi santapan hingga guyonan sehari-hari dalam kehidupan warga untuk menyebut tempat yang sulit dijangkau menjadi sebuah pelaporan pencemaran nama baik karena menyebut tempat jin buang anak. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline