Lihat ke Halaman Asli

Max Webe

yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

Pelaku Pembubuh Sianida Diduga Pembunuh Berencana

Diperbarui: 2 Januari 2022   20:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus Mirna Mirip Cerita Detektif Conan


Beberapa hari ini sedikit jeda dengan tulisan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti tertangkap dalam operasi tangkap tangan di kompleks Senayan dalam kasus dugaan suap. Kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat mulai tampak terang benderang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kembali memaparkan beberapa kelengkapan yang telah disiapkan tim penyidiknya, di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). Khrisna Murti menyebut tim penyidiknya akan melakukan ekspose bersama dengan Aspidum Muhammad Nasrun serta tim jaksa. Namun untuk penetapan tersangka akan dilakukan di Polda Metro Jaya. "Berkas belum kami kirim, ini konsultasi ekspose ya. Nanti dari paparan kami, apa ada yang kurang lagi, tapi untuk menetapkan tersangka dan lain-lain, keputusan di Polda Metro Jaya, tapi kami konsultasi dulu," ucapnya. 

Di hari yang sama, Jumat (29/1). Polisi juga kembali menggelar rekonstruksi di Kafe Olivier di Grand Indonesia. ""Hari ini di Grand Indonesia. Memeriksa konstruksi pembuatan kopi dari awal sampai di meja," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Lebih lanjut, "Kita nggak mencari pengakuan, dalam kasus racun 98 persen pelaku mengingkari," jelasnya. Tidak hanya itu saja, biasanya pelaku sudah menyiapkan dengan matang. "Dan pelakunya selalu mempersiapkan," tambah dia.

Polisi memperkukuh keterangan para saksi ahli penting digunakan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah didapat dalam kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Daftar saksi ahli yang dimintai keterangan yakni psikolog tiga orang, ahli IT, dokter forensi, Labfor, serta ahli hukum pidana dan kriminolog. Salah satunya Prof Sarlito guru besar psikologi UI. ""Ini masih panjang, tapi ketentuan dua alat bukti sudah kami cukupi bahkan sudah 4. Kalau bangunan itu fondasi sudah kuat, supaya mantap dan meyakinkan harus dipagari supaya tidak ada celah-celah bagi terduga pelaku yang nanti akan jadi tersangka ketika nanti jadi terdakwa kemudian mengingkari," urai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Sejumlah saksi sudah diperiksa, total ada 15. Saksi ahli dari berbagai bidang ilmu juga dilibatkan. "Dari konstruksi pasal ini pembunuhan berencana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (29/1). Pembunuhan berencana dikenakan pidana pasal 340 KUHP yang ancaman hukumannya mati.

Dari kutipan-kutipan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, yang beredar di media massa, hari ini. Cukup jelas, inilah alasan mengapa polisi bersikap hati-hati dalam mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Dalam tulisan ini. telah disinggung cukup beralasan sebab polisi memberikan kekuatan penuh dalam mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi, hasil laboratorium, keterangan ahli, ataupun bukti lain semisal CCTV. Meski, ada sebagian pihak mengkritisi cara kerja kepolisian dalam mengungkap kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. ""Saya sih saran pada polisi, kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian publik jangan sampai polisi itu terkesan melakukan festivalisasi," kata anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani di Komplek Parleme Senayan, Jumat (29/1).

Kembali, kepada persoalan dugaan pembunuhan berencana. Senada, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Erlangga Masdiana menduga kuat, meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27) usai minum kopi di Olivier Cafe, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat merupakan pembunuhan berencana. “Kalau dilihat dari jenis pembunuhan semacam itu biasanya terencana, karena itu kan tidak ada zat sianida di dalam kafe, tapi di dalam unsur kesengajaan yang dilakukan oleh seseorang,” kata Erlangga kepada Okezone, Selasa (19/1).

Meski masih kabur, penggalan-penggalan kebenaran di balik kasus kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. mulai terkuak terang benderang. Siapa pembunuh berencana?

  1. Belum ada tersangka dalam kasus kematian Mirna. Diduga pelaku mempersiapkan dengan sangat matang. Hingga, usai gelar perkara meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada Selasa, 26 Januari, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya untuk melengkapi alat bukti mereka dalam kasus ini. Sebagai konsekuensinya hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna.
  2. Mirna terbunuh karena kandungan sianida dalam kopinya. Berdasarkan keterangan polisi pada Senin, 18 Januari, Mirna meninggal akibat meminum zat beracun sianida yang terkandung di dalam kopi Vietnam. Berdasarkan hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sianida adalah zat racun dengan rumus kimia CN dan tergantung proses kimiawi yang dialaminya dapat mengambil berbagai bentuk fisik mulai dari hidrogen sianida (HCN) yang berbentuk gas atau cairan berwarna biru pucat sampai natrium aianida (NaCN) yang berbentuk serbuk kristal berwarna putih. Salah satu ciri khas yang umumnya didapati pada berbagai bentuk sianida adalah bau seperti kacang almond. Masih menurut kajian studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), konsumsi sianida di atas 120 miligram/meter kubik sudah dapat mengkibatkan keracunan yang berujung pada kematian. Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, "Pelaku pembunuhan yang menggunakan sianida sangat sedikit, bahkan lebih sedikit dari penggunaan racun tersebut untukbunuh diri. Pembunuhan ini terbilang aneh karena effort tidak sebanding sengan nilai korban," ujarnya. Reza menilai, bila kematian Mirna dianggap sebagai kasus pembunuhan maka pembunuhnya adalah orang dengan latar belakang khusus. Bukan spekulasi, sianida tak dijual bebas. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menyatakan zat sianida yang diduga terdapat pada ogan dalam almarhum Wayan Mirna Salihin (27), tidak dijual bebas. Hingga saat ini, asal muasal datangnya sianida dalam kopi Mirna masih menjadi misteri. Namun demikian sebagaimana dilansir oleh berbagai media, pihak Polda Metro mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan sianida tersebut masuk ke kopi Mirna saat kopi sedang diracik oleh karyawan kafe.

Per Senin, 25 Januari. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti agar berkas acara pemeriksaan tidak "bolak-balik". Koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak "dimentahkan" hakim saat sidang di pengadilan.

Kita tunggu, siapa dalangnya?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline