Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mendesak kepada aparat kepolisian supaya mengusut tewasnya Wayan Mirna Salihin. Sehingga, pihaknya tak merasa dirugikan petunjuk kepolisian dan pemberitaan di media massa yang dinilai menyudutkan Jessica sebagai dalang dibalik kematian Wayan Mirna Salihin (27). "Kalau melihat-lihat berita begitu (Jessica diklaim pembunuh,-red)" ujar Yudi kepada awak media, Rabu (27/1).
Tentunya, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengetahui sejak awal kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat menyita perhatian publik bukan siapanya, baik korban atau dugaan pelaku. Kasus ini menjadi menarik oleh sebab seusai menyeruput secangkir es kopi Vietnamese, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Semakin menarik untuk diikuti dan juga mungkin memprovokasi rasa penasaran semua pihak, bahwa kematian Wayan Mirna Salihin karena diracun. Tambah menarik lagi, jenis racun yang ada di es kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin adalah jenis sianida. Konon kabarnya, racun jenis sianida ini yang juga membunuh tokoh dunia asal Jerman Adolf Hitler. Bahkan banyak netizen menilai, kasus Mirna mirip dengan kasus yang pernah terjadi di komik Detective Conan volume 26.
Menurut amatan melalui media massa yang beredar, ada beberapa catatan:
- Belum ada tersangka.
- Polisi sudah mengantongi nama dengan bukti kuat.
- Pertemuan koordinasi antara pihak jaksa dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polisi untuk membantu menguak siapa pelaku dan motif pembunuhan, belum membuahkan hasil.
- Polisi masih harus melengkapi beberapa keterangan saksi ahli untuk memperkuat proses penyidikan.
Dari kelima catatan diatas, mengusik keingintahuan publik dan menimbulkan opini publik menjadi liar sehingga kasus kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin ini, menjadi menarik dan penuh spekulasi. Salah satunya, hambatan non teknis dari polisi untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini. Padahal, polisi sudah menemukan bukti kuat, melakukan pengumpulan barang bukti, mencari keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mencari keterangan ahli. Adakah intervensi kepentingan dalam proses penyelidikan ini hingga polisi bersikap hati-hati? Spekulasi bukan?
Akibatnya, beban yang diamanahkan kepolisian untuk mengungkap kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin ini, semakin berat. Apalagi, Saksi kunci dan saksi spesial kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendatangi Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1).
Ada apa Jessica Kumala Wongso ?
"Jessica bersama kuasa hukum ngadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi seolah-olah Jessica dianggap sebagai tersangka, diperlakukan sebagai tersangka," kata Siane di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1).
Yudi membantah bahwa Jessica melapor ke Komnas HAM. Jessica bersama Yudi hanya mengobrol dengan anggota Komnas HAM. "Kita hanya mengobrol saja. Saya kan doktor hukum, kenapa konsultasi hukum," kata Yudi. Menurut kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, "Jessica ini kan depresi, makanya kita datang ke Komnas HAM." Dengan menggunakan blazer berwarna pink dan kaos hitam, dirinya masuk ke Ruangan Asmara Nababan yang terletak di belakang dan diterima oleh Komisioner Komnas Ham, Siane Indriyani. "Aku diundang," kata Jessica tergesa seraya memasuki ruangan pengaduan di kantor Komnas Ham, Jakarta.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengungkapkan isi pertemuan dengan Jessica Kumala Wongso. Kepada Siane, Jessica mengaku sudah tidak nyaman dengan sikap kepolisian pada saat akan dijemput paksa kepolisian seusai kejadian nahas pada 6 Januari 2016 lalu. "Ada dua hal yang dia alami dan membuat dia enggak nyaman. Pertama adalah dia mau dijemput paksa oleh polisi. Dua kali dilakukan dengan cara yang kasar, tengah malam Sabtu dan Minggu," tutur Siane.