Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa : Pasang Spanduk Berujung Depakan Petugas Protokoler dan Satpol PP Prov Riau

Diperbarui: 14 April 2016   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa : Pasang Spanduk Berujung Depakan Petugas Protokoler dan Satpol PP Prov Riau

 [caption caption="Binatangkah mahasiswa (M Fauzi) Plt Gubernur FKIP UR itu. Harus diperlakukan kasar sampai di tendang seperti bola. foto :TribunPekanbaru"][/caption]PENETAPAN KASUS tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, (8/4/16) terhadap mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan anggota DPRD Riau Suparman periode 2009-2014 sebagai tersangka baru kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP 2014 dan APBD Riau 2015. Ini yang sekarang membuat Kota Bertuah makin panas dalam pemberantasan korupsi atau KKN.

Tidak terpukiri Provinsi Riau sekarang memang menjadi sorotan baik Nasional maupun Internasional terkait kasus korupsi yang terus terbongkar oleh KPK. Mencacat hattrick gubernur terjerak korupsi.
Penegakan hukum terkhusus korupsi yang masih lemah dan adanya perlindungan hukum oleh para penjabat atau lembaga terkait. Inilah yang membuat sukarnya membongkar kasus korupsi yang ada di Riau. Namun, KPK tidak putus langkah dalam perang melawan korupsi dan KKN terkhusus di Riau. Itu terbukti oleh tertangkapnya beberapa petinggi mantan DPRD Riau periode 2009-2014 yaitu Johar Firdaus dan Suparman.

Kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Suparman yang terpilih menjadi Bupati Rokan Hulu dan akan di lantik pada 19 April akan tertunda. Ini bertujuan agar Suparman fokus pada proses hukum yang akan dijalankan serta agar tidak menggangu kebijakan pemerintah Rokan Hulu.
Dalam mengatasi permasalahan korupsi yang ada di Riau. KPK langsung mengambil tindakan dengan mengadakan rapat koordinasi pada Rabu, 13 April 2016 yang bertempat di Balai Sirindit Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru.


BEM Universitas Riau. Hadir dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Sirindit Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Rabu, (13/4/16). Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kesempatan baik ini yang datang merupakan Wakil Ketua KPK dimanfaatkan oleh BEM Universitas Riau.


Perwakilan mahasiswa oleh BEM Universitas Riau untuk memberikan aspirasi menanggapi permasalahan korupsi yang tidak terbendung dan semakin banyak penjabat atau petinggi elit di Riau yang tertangkap KPK.

Mereka (Mahasiswa) BEM Universitas Riau berencana membentangkan spanduk mengenai korupsi di Riau. Ini bertujuan agar Komisioner KPK bisa melihat dan membaca aspirasi mahasiswa Riau yang diwakili oleh BEM UR. Dan dengan harapan agar KPK serius menuntaskan kasus korupsi terkhusus mengenai anggaran kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP 2014 dan APBD Riau 2015 serta kasus korupsi lainnya.

Namun, niat baik Mahasiswa diatas mendapat perlawanan oleh petugas Protokoler dan Satpol PP Provinsi Riau. Petugas menarik paksa spanduk yang akan mahasiswa pasang. Bahkan, memukul dan menerjang mahasiswa hingga terjatuh dan tersungkur di tanah. Mahasiswa itu, antara lain M Fauzi (Plt Gubernur FKIP), Triandi (Menteri Hukum dan Advokasi) BEM UR, dan Faizal Indra Rangkuti (Menteri Sosial dan Politik) BEM UR. Kejadian ini sekitar pukul 12.30 WIB di Sekitar Kantor Gubernur Riau.

[caption caption="Puluhan mahasiswa Universitas Riau datang ke Polresta. Ini untuk melaporkan petugas protokoler dan satpol PP yang memukul mahasiswa Universitas Riau foto :TribunPekanbaru"

[/caption]


Tindak pemukulan terhadap mahasiswa oleh petugas protokoler dan satpol PP akan masuk ranah hijau atau pengadilan. Tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB mahasiswa melaporkan pemukulan ke Polresta. "Kami akan teruskan persoalan pemukulan tersebut. Kawan-kawan terzolimi saat terjadi kontak fisik. Saat itu kawan-kawan hendak menyampaikan aspirasi," terang Mensospol BEM UR Indra Rangkuti. (http://www.tribunnews.com/regional/2016/04/13/dipukul-protokoler-dan-satpol-pp-mahasiswa-laporkan-peristiwa-itu-ke-polresta)


Pelaporan ini juga hadir puluhan mahasiswa yang menyusul dan ikut melaporkan tindakan pemukulan ini. Tentunya, kejadian seperti pemukulan oleh petugas protokoler dan satpol PP terhadap mahasiswa tidak terulang kembali sehingga tidak mencederai demokrasi. Apalagi mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan pemerintah, agen of change, yang seharusnya bebas menyuarakan aspirasi untuk kepentingan rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline