Lihat ke Halaman Asli

M Aan Setiawan

Pengagum Hujan dan Kesunyian.

Toleransi, Cita-cita Bersama

Diperbarui: 5 September 2020   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dakta.com

Parameter naiknya tingkat intoleransi di Tanah Air menjadi perhatian. Indikasinya adalah bangsa Indonesia mudah sekali digiring dan rentan termakan isu untuk kepentingan politik. Umat beragama pun menjadi korban. Bagi bangsa Indonesia, membangun toleransi tentu saja adalah hal yang sangat sulit. Bangsa ini terdiri dari 265 juta orang, yang berbeda-beda suku, agama, ras dan antar golongan.

Ancaman terhadap negara Indonesia, tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan salah satu ancaman dari dalam, yang bisa mengganggu kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan, seringkali menyebabkan konflik yang berkepanjangan.

Toleransi tidak hanya dibutuhkan oleh Indonesia, akan tetapi negara lain pun membutuhkan. Yang artinya, toleransi adalah hal yang sangat fundamental untuk diterapkan di setiap negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata toleran, berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya).

Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Merujuk pada angka KUB nasional 73,83, terdapat sejumlah provinsi yang berada di bawah rata-rata nasional. Survei indeks KUB itu dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag.

Toleransi mampu mencegah terjadinya diskriminasi. Bentuk sosial yang akan mempererat tali persaudaraan dan kesatuan antar umat beragama, tanpa melihat perbedaan. Di Indonesia telah tegas dalam menjamin kebebasan beragama, yaitu tertuang dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Menurut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/ Nomor 8 Tahun 2006, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling mengormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mantan Ketua PBNU, KH. Hasyim Muzadi mengungkapkan, "Keseimbangan antara keyakinan dan toleransi menjadi sangat penting dalam menjaga kerukunan kehidupan beragama dan beribadah. Toleransi tanpa iman akan membuat orang menjadi fundamentalis, keras dan kasar. Konflik antar umat beragama tak hanya disebabkan masalah agama. Faktor geopolitik, ideologi, sosial, dan ekonomi, juga menentukan."

Kerukunan antar beragama perlu dirawat. Contohnya, salah satu dukungan datang dari Gereja Katolik Santo Paulus Jajag Banyuwangi, yang turut memberikan sumbangan kepada para santri di Pondok Pesantren Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai bentuk kepedulian. Bantuan tenaga juga mengalir untuk penyediaan makanan bagi 6.000 santri di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung. Lebih dari 600 santri di pondok pesantren tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. (Kompas,3/9/2020).

Dengan adanya contoh di atas, harusnya kita memahami dan sadar. Bahwasanya kita sama-sama harus saling menolong, saling menghargai dan saling gotong royong. Di dalam situasi dan kondisi apapun. Meski kita berbeda agama atau kepercayaan. Hal ini, dapat meminimalisir angka penularan Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Dalam hal ini, sangat jelas dan tegas. Toleransi menjadi titik temu untuk mewujudkan ketentraman dan kesatuan antar umat beragama. Karena dengan toleransi, kita tidak merasa risih dan anti terhadap agama lain, yang berbeda keyakinan.

Maka dari itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus menjunjung tinggi nilai toleransi. Walaupun pada kenyataannya itu sulit untuk dilakukan. Menguatkan tali persaudaraan. Menumbuhkan dan menguatkan rasa nasionalisme. Toleransi memang membutuhkan waktu yang lama dalam mewujudkannya. Namun, kita tidak boleh lelah dalam memperjuangkan toleransi agar cita-cita toleransi itu bisa diwujudkan di negeri ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline