Lihat ke Halaman Asli

Wawan Periawantoro

Punya usaha kecil-kecilan

Kini Giliran ProDem Laporkan Kasus Bisnis PCR yang Melibatkan Pejabat Negara ke Kepolisian

Diperbarui: 30 November 2021   16:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IwanSumule laporkan kasus bisnis PCR ke Kepolisian RI/SumberFoto:pikiran-rakyat.com

Geramnya publik terhadap pejabat yang meraup keuntungan dengan berbisnis PCR di tengah penderitaan rakyat, membuat publik ramai-ramai melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Setelah ada yang melapor ke KPK karena melihat ada dugaan korupsi dalam bisnis tersebut, beberapa organisasi masyarakat pun telah melapor ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar melakukan pengauditan selaras dengan politisi yang melapor ke DPR, kini giliran Kepolisian Republik Indonesia yang mendapatkan laporan.

Laporan ini dilayangkan oleh Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem). Iwan Sumule selaku Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (29/11) untuk memenuhi undangan tertulis dari penyidik terkait laporannya soal bisnis PCR yang dilakukan oleh Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ditemui, Iwan mengatakan bahwa pihaknya telah membawa beragam bukti tambahan dalam agenda klarifikasi tersebut. Termasuk artikel dan bukti-bukti oleh media tentang pengakuan Menko Luhut berbisnis PCR lewat pernyataan Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi.

Jodi Mahardi kala itu mengklarifikasi bahwa saham Menko Luhut memang ada di PT GSI (salah satu penyedia jasa tes PCR). Meski disebutkan tak lebih dari 10%, namun menurut publik itu jelas mengindikasikan luhut bersaham di GSI. 

Sementara untuk Erick Thohir, Jaringan Aktivis ProDem itu melaporkan atas dugaan pelanggaran pidana Kolusi dan Nepotisme seperti yang tercantum dalam UU Nomor 28 tahun 1999.

Diperiksa 10 Jam dengan 24 Pertanyaan

Diketahui Iwan Sumule diperiksa hampir 10 jam lebih oleh penyidik Subdit V Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Iwan mengatakan bahwa pemeriksaan memang cukup panjang yang berintikan klarifikasi dan bukti-bukti yang akan dilaporkan. Karena ada pula penyesuaian persepsi dari perkara ini. 

Lebih lanjut Iwan juga mengatakan bahwa ada 24 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik terhadapnya. Secara garis besar, pertanyaan ini masih seputar keterkaitan Menko Luhut maupun Menteri BUMN Erick Thohir dalam PT GSI yang menyediakan jasa tes antigen dan PCR. Penyidik disebutkan mencari apa hubungan kedua menteri tersebut di PT GSI.

Kedepannya Iwan Sumule berharap bahwa penyidikan akan objektif dan profesional dalam menangani laporan yang dibuat pihaknya.

Akankah kedua pejabat negara tersebut dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat karena telah mengecewakan rakyat? Semoga aparat hukum yang berwenang dapat menemukan keadilan yang sepadan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline