Menyikapi Diberlakukannya Student Loan Di Indonesia
Setelah adanya wacana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang begitu melambung tinggi dan sekarang menjadi polemik, semua itu kini berakibat pada merosotnya minat lulusan SMA dan sederajat.
Ketika Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin tinggi, sudah bisa dipastikan tidak bisa terjangkau oleh semua golongan lapisan masyarakat, tentu semua itu menyusahkan, menyayat perasaan orang-orang yang mempunyai semangat belajar tinggi dan secara tidak langsung memupus semua harapan bagi lulusan SMA dan sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.
Kemudian, ramai juga dimedia elektronik yaitu adanya informasi tentang student loan? wacana itu muncul akhir-akhir ini. Dilihat dari suku katanya istilah ini memang asing ditelinga kita.
Apakah dari pembaca kompasiana ada yang sudah mengetahui tentang istilah student loan ini? atau sama sekali belum pernah mendengarnya. Apa baru kali ini?
Bagi saya sendiri saja, istilah ini baru saya temukan dan dengar, karena selama kuliah dulu, rasa-rasanya belum pernah mendengar tentang istilah student loan.
Mungkin untuk diluar negeri dibeberapa negara, seperti di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Swedia, Jerman, Prancis, hingga Korea Selatan, istilah ini tidak asing lagi dikalangan mereka, karena di negara mereka sudah menerapkan student loan itu, sementara di Indonesia student loan ini belum pernah di laksankan dan memasyarakat.
Sebenarnya student loan pada tahun 1982, di bawah pemerintahan Orde Baru, pinjaman serupa pernah berlaku, Di Indonesia waktu itu kenal dengan bentuk kredit mahasiswa Indonesia.
Student loan ini banyak mengundang tanda tanya besar, baik dikalangan masyarakat atau para pembaca sendiri.