Lihat ke Halaman Asli

Tinjau Ulang Pelaksanaan Pemilu Serentak

Diperbarui: 26 Februari 2024   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar www.kompasiana.com

Tinjau ulang pelaksanaan pemilu serentak

Pemilu tahun 2024 baru saja dilaksanakan 2 pekan yang lalu, pemilu itu meliputi pemilihan presiden, wakil Presdien, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Kab/Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan berlangsung dalam tensi datar dan biasa saja, bisa dikatakan pelaksananya berjalan suskes, sekalipun dinamika dalam menyertainya banyak terjadi. Misalnya soal adanya isu kecurangan penghitungan surat suara yang beredar atau kejadian banyaknya petugas yang gugur dalam menjalankan atau pasca pemilihan dilaksanakan, memang selama pemilu itu digelar tidak luput dari masalah yang menyertainya.

Kita berharap dalam setiap pemilihan umum dilaksnakan, akan berjalan aman, damai, suskes tanpa ekses dan menghasilkan para pemimpin pilihan rakyat yang akan membawa bangsa ini sejajar dengan bangsa-bangsa lain di percaturan dunia.

Melihat dari beberapa kejadian tadi, tentunya para pemangku kebijkan harus mencarikan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, karena kejadian serupa kerap terjadi, khususnya banyaknya para petugas yang gugur saat menjalankan tugas pada saat pelaksanaan pemilihan serentak, sekalipun perlu penelitian yang mendalam soal kematian itu apakah karena faktor kelelahan saat bertugas atau karena memang sudah mengidap penyakit sebelumnya.

Setiap kejadian ini menjadi acuan untuk dicarikan jalan keluar? Maka apakah masih efektif pelaksaan pemilu serentak itu dilaksanakan, jika melihat beberapa problem yang terjadi, untuk itu kiranya pelaksanaan pemilu perlu dikaji ulang.

Mengapa harus di tinjau ulang?

Waktu pelaksaan pemilu serentak ini menyisakan banyak masalah yang belum terurai, terutama soal keselamatan seseorang atau jaminan kesehatan seseorang, sekalipun itu bukan alasan utama orang meninggal, karena bisa jadi seseorang meninggal karena memang sudah mengidap penyakit dari sebelumnya diluar faktor kelelahan.

Pelaksanaan pemilu tahun 2024 belum selesai, sekarang telah memasuki tahapan penghitungan surat suara, dari semua tahapan itu, tahapan penghitungan suara tidak sedikit bisa minimbulkan kericuhan tentu karena di picu oleh beberapa hal, misal yang bersangkutan (caleg)  atau simpatisan dan para pendukungnya tidak puas dengan hasil penghitungan tersebut karena hasil suaranya hilang dan hal-hal lainnya.  

Selain faktor kematian, para petugas akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan dilapangan, maka perlindungan soal kesehatan dan keselematan jiwa raganya saat menjalankan tugas harus diutamakan.

Semoga bermanfaat bagi para pembaca.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline