Saya turut bangga, bahagia, atas capaian yang telah di raih dan tidak lupa mengucapkan selamat kepada bapak-ibu guru semua "yang dinyatakan lulus" pada test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik test yang dilaksanakan pada tahun 2021 ataupun test yang diselenggarakan pada bulan November tahun 2023 ini.
Selanjutnya bapak ibu dalam mengikuti tahapan dan proses berikutnya semoga diberikan kemudahan, kelancaran, kesehatan dan juga keselamatan oleh Allah SWT, sehingga semua tahapan yang harus dijalani bisa diikuti sesuai agenda yang telah di tentukan pemerintah.
Sekali lagi, saya ucapkan selamat mengemban tugas lama dengan SK yang baru, kenapa tugas lama? Karena sebelumnya juga bapak ibu sudah berprofesi sebagai guru hanya saja masih berstatus guru honorer. Sekarang dengan adanya SK ini barangkali akan menjadi pemacu dan pemicu bapak ibu untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, maka dari itu harus dikerjakan dengan sepenuh hati hindari basa basi apalagi menjalankannya setengah hati, guru mempunyai peran yang sangat vital demi keberlangsungan hidup suatu bangsa.
Maka menghormati, menghargai, memosisikan serta memuliakan para guru menjadi suatu keharusan pemangku kebijakan, karena semua itu akan membawa efek positif yang sangat luar biasa bagi perkembangan suatu bangsa kedepan, semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H