Lihat ke Halaman Asli

Silabus K13 dari P4TK, Terlalu!

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Setelah menuai pro dan kontra, Kurikulum 2013 akhirnya dilaksanakan juga. Meski tahun pelajaran 2013/2014 ini hanya sebagian kecil yang dijadikan sekolah sasaran, namun boleh dibilang K13 ini sudah dijalankan meskipun banyak perangkat utamanya yang belum siap.

K13 tetap harus dijalankan sepenuhnya oleh sekolah sasaran, walaupun silabus dan buku teks guru dan siswa yang tersedia baru hanya untuk tiga mata pelajaran saja. Mata pelajaran lain, guru dipaksa untuk menjalankan tanpa silabus. Padahal, dalam K13 kewenangan guru dibatasi. Penyusunan Silabus Bukan Kewenangan Guru, Tapi Kewenangan Pusat. Lantas bagaimana pembelajaran bisa berjalan? Guru dituntut untuk kreatif. Padahal kewenangan untuk berkreatifitasnya sudah dibatasi.

Bulan demi bulan dari semenjak K13 resmi diimplementasikan di sekolah sasaran, satu persatu silabus-silabus mata pelajaran pun bermunculan. Silabus-silabus tersebut bergentayangan dengan berbagi versi. Guru pun yang sudah kehausan akan silabus, dengan lahap menyantap silabus-silabus tersebut dan kadang tanpa mempedulikan kesahihan silabus tersebut, yang penting pembelajaran di kelas terus berjalan.

Ini pun saya hadapi dan saya rasakan sendiri. Saya mengampu mata pelajaran yang termasuk kedalam paket peminatan (kelompok C) di SMK. Kelompok mata pelajaran ini terdiri atas kelompok C1, C2, dan C3.

Untuk kelompok C1, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sudah ditetapkan dalam Permendikbud 71/2013. Namun, untuk C2 dan C3, KI dan KD sampai saat ini belum juga ditetapkan. Padahal di struktur kurikulum, kelompok C2 harus sudah dipelajari siswa sejak semester pertama kelas X, artinya K13 harus sudah diterapkan, struktur kurikulum harus ditaati, tetapi KI dan KD belum ada. Jadi murid harus belajar apa? Lagi-lagi guru dituntut kreatif pada wilayah yang bukan kewenangannya.

Itu baru KI dan KD, bagaimana dengan silabus yang merupakan penjabaran dari KI dan KD? Jelas makin gak jelas aja. Hingga di bulan Oktober ini, barulah diperoleh silabus dengan label 'draf final' dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan (pengawas pembina/dinas pendidikan). Silabus-silabus tersebut masih menunggu pengesahan dari kemendikbud. Namun draf tersebut sudah final, dan dapat dijadukan acuan para guru untuk melaksanakan pembelajaran. Begitulah informasi yang diperoleh dari dinas pendidikan.

Silabus kelompok C/peminatan di SMK tersebut disusun oleh P4TK yang notabene (mustinya) diisi oleh orang-orang yang profesional pada paket keahlian masing-masing. Silabus sebagai bahan acuan dalam melaksanakan pembelajaran harusnya mencerminkan semangat K13 yang selaman ini didengung-dengungkan. Silabus harus aktual, kontekstual, mencerinkan pendekatan pembelajaran saintifik, penilaian autentik, mengedepankan karakter atau sikap spiritual dan sikap sosial, mengedepankan kejujuran, disiplin, toleransi, dan sebagainya.

Namun bagaimana dengan draf final silabus yang sudah disetorkan P4TK kepada Direktorat PSMK??

Dalam kasus paket keahliah yang saya ampu, yaitu Administrasi Perkantoran, sepintas saya baca dan kemudian didapati fakta bahwa:


  1. Pada kegiatan pembelajaran di silabus mata pelajaran Pengantar Administrasi Perkantor dengan jelas tertera kegiatan siswa mengamati alat ukur dan sebagainya yang mencerminkan kegiatan pembelajaran fisika. Ini sih copas dari silabus fisika. Siswa dan mahasiswa kita sering dikritik karena kebiasaan copasnya. Namun ternyata ini dilakukan oleh para ahli di P4TK. Lantas di manakah nilai kejujuran itu berada? Di manakah letak sikap ilmiah yang didengung-dengungkan K13 ini disimpan?? Sungguh miris.
  2. Kegiatan pembelajaran di silabus jauh dari pendekatan saintifik yang dikedepankan K13. Sama sekali tidak terlihat esensi proses mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan membentuk jejaring pada silabus-silabus ini.
  3. Salah satu mata pelajaran dalam paket keahlian Administrasi Perkantoran adalah Administrasi Kepegawaian. Dan, 80% materi pokok yang ditetapkan dalam silabus tersebut berbicara tentang administrasi PNS. Lha emang berapa persen lulusan AP SMK yang akan diserap menjadi PNS?? Kenyataannya, bisa dibilang 100% lulusan AP SMK yang bekerja mengisi sektor perusahaan swasta. Mungkin hanya 0,000000000000000000001% yang menjadi PNS. Lantas, di mana letak aktualitas, kontekstualitas, kesesuaian dengan kebutuhan ditempatkan dalam silabus tersebut?


Ini mungkin hanya contoh kasus dalam beberapa mata pelajaran pada paket keahlian Administrasi Perkantoran. Namun bukan tidak mungkin juga terjadi pada mata pelajaran lain di paket keahlian atau jenjang lainnya.

Semoga para guru tidak menyerah dengan pemberian silabus dari pemerintah yang sama sekali tidak sesuai dengan kebutuhan kita untuk melahirkan generasi bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan terampil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline