Metode Penafsiran Al-Qur'an klasik (tahlili, ijmali dan, muqarran)
Wasillatun Nazjah
Al-Qur'an merupakan kitabullah yang diturunkan Allah swt kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman, petunjuk bagi kehidupan seluruh umat manusia. Dalam kedudukan al-qur'an sebagai kitab suci dengan berbagai macam khazanah yang dikandungnya, al-qur'an merupakan sumber inspirasi, motivasi, sumber dari segala sumber hukum. Pada waktu Rasulullah SAW masih hidup, para sahabat ketika menghadapi berbagai permasalahan, selalu merujuk pada rasulullah. Sebab, pada waktu itu wahyu masih berlangsung dan belum putus. Akan tetapi, setelah Rasulullah wafat, para sahabat dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang kompleks. Sehingga pada waktu itu para sahabat harus secara mandiri memecahkan berbagai permasalahannya. Maka, penafsiran dan ijtihadlah yang menjadi sebuah alternatif. Melihat perkembangan penafsiran al-qur'an yang semakin beragam dengan seiring perkembangan peradaban dan kebudayaan, yang membuat pandangan teoritis manusia melahirkan berbagai upaya bagi para akademisi untuk terus melakukan kajian-kajian, yang melahirkan berbagai pola pendekatan pemahaman kitabullah, sehingga menghadirkan pola pandang yang berbeda dari waktu kewaktu yang dapat sesuai dengan penjelasan atas pesan-pesan yang disampaikan dan dikehendaki Al-Qur'an.
Tafsir adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan Al-qur'an dan isinya yang berfungsi untuk memberi penjelasan, menjelaskan tentang arti dan kandungan. Al-Qur'an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar. Tafsir merupakan sebuah prodak hasil pemikiran dari generasi ke generasi, sehingga melahirkan keragaman pola pendekatan maupun corak hasil yang memicu berkembangnya berbagai metode dalam penafsiran Al-Qur'an. Metode panafsiran adalah cara dan langkah-langkah sistematis dan merupakan seperangkat ulasan materi yang disiapkan untuk penulisan tafsir al-Qur'an agar dapat sampai kepada maksud dan tujuan. Ada beberapa metode penafsiran Al-qur'an yang umum digunakan para mufassir.
Pertama, metode tafsir tahlili merupakan upaya dalam menafsirkan al-Qur'an melalui metode mengkaji ayat Al-Qur'an dari berbagai sisi dan makna dengan mengkaji ayat per-ayat dan surat demi surat dengan merujuk pada mushaf usmani. Pola penafsiran yang diterapkan para penafsir yang menggunakan metode tahlili adalah mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur'an secara komprehenshif dan menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma'tsur, maupun al-ra'y. Dalam menafsirkan al-Qur'an, mufassir yang menggunakan metode ini melakukan beberapa hal, yang pertama, menerangkan hubungan (munasabah) baik antara satu ayat dengan ayat yang lain maupun antara satu surat dengan surat yang lain. Kedua, menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat yang disertai dengan argumentasi pengutipannya. Ketiga, menganalisis kosa kata (mufradat) dan lafadz dari sudut pandang bahasa Arab. Keempat, memaparkan kandungan ayat secara umum dan maksudnya. Kelima, menerangkan unsur-unsur fashahah, bayan ijaznya. Keenam, menjelaskan hukum yang dapat ditarik dari ayat-ayat ahkam, yang berhubungan dengan persoalan hukum. Ketujuh, menerangkan makna dan maksud syara' yang terkandung dalam ayat bersangkutan. model tafsir tahlili ini merupakan model tafsir klasik generasi pertama yang kemudian dikembangkan dan masih digunakan hingga generasi sekarang, dan merupakan riwayat dari para sahabat dan tabiin.
Kedua, metode Tafsir Ijmali merupakan metode tafsir yang digunakan untuk menjelaskan uraian-uraian singkat dan global. Dalam metode ini, mufasir berupaya untuk menjelaskan makna-makna al-Quran dengan uraian singkat dan mudah dipahami oleh pembaca dalam semua tingkatan, baik tingkatan pengetahuan yang ala kadarnya sampai pada orang yang berpengetahuan luas. Dengan kata lain, metode tafsir ijmali menempatkan setiap ayat hanya sekedar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai objek yang harus dianalisa secara tajam dan berwawasan luas, sehingga masih menyiasakan sesuatu yang dangkal, karena gaya dalam penyajian tafsir ijmali tidak jauh dari gaya bahasa Al-Qur'an, sehingga membaca tafsir yang dihasilkan dengan memakai metode ijmali seperti ketika membaca ayat al-Qur'an. Uraian yang singkat dan padat membuat tafsir dengan metode ijmali tidak jauh beda dengan ayat yang ditafsirkan dan, lafadz-lafadz dalam Al-Qur'an itu menjadi jelas dan mudah dipahami.
Ketiga, Metode muqaran menurut Abd al-Hayy al-Farmawi adalah penafsiran Alquran dengan cara menghimpun sejumlah ayat-ayat Al-quran, kemudian mengkaji, meneliti dan membandingkan pendapat sejumlah penafsir mengenai ayat -ayat tersebut, baik penafsir dari generasi salaf maupun khalaf atau menggunakan tafsir bi alra'y maupun alma'tsur. Definisi lain muqaran adalah metode tafsir yang menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an dengan merujuk pada perbandingan teks ayat-ayat Al-Qur'an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi di dalam dua kasus atau lebih atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama, bisa juga berarti membandingkan ayat al-Qur'an dengan hadits yang pada lahirnya bertentangan, dan, juga membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur'an.
Dengan demikian al-Qur'an sejatinya mampu memberikan penjelasan kepada para pembacanya, sehingga para pembaca Al-Qur'an tidak hanya sekedar membaca, akan tetapi juga dapat mengkaji Al-Qur'an. kehadiran tafsir menjadi sebuah kebutuhan. Kebutuhan untuk memahami Al-Qur'an dari berbagai aspeknya. Tanpa ilmu tentu sulit Al-Qur'an dapat dipahami dengan benar dan baik oleh setiap orang, khususnya bagi para mufassir akan mengerti maksud kandungan al-Qur'an, dengan adannya tafsir-tafsir Al-qur'an akan membantu persoalan-persoalan, mampu menjawab dan, memberikan solusi pada setiap permasalahan yang terjadi dengan seiring berubahnya perkembangan zaman.
Daftar Rujukan
HAROMAINI, Ahmad. METODE PENAFSIRAN AL-QUR'AN. Jurnal Asy-Syukriyyah, 2015, 14.1: 24-35.
Rozi, A. Fahrur. "Tafsir Klasik: Analisis Terhadap Kitab Tafsir Era Klasik." KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin 9.2 (2019): 148-167.