Lihat ke Halaman Asli

Jika Aksi 112 Bermuatan Politis Akan Dibubarkan!

Diperbarui: 7 Februari 2017   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jangan main-main dengan persatuan dan kesatuan bangsa. Itulah mungkin yang jadi penekanan jelang rencana aksi demontrasi 11 Februari (112) yang akan dilakukan berbagai ormas Islam. Demonstrasi memang diperbolehkan konstitusi, tapi jika demontrasi berjalan anarkis dan diduga hendak melanggar konstitusi, maka aparat keamanan (TNI-Polri) tak akan tanggung-tanggung turun tangan mengatasinya.

Terkhusus aksi 112 yang sudah di masa minggu tenang jelang Pilkada DKI, maka ditekankan aksi tersebut tidak bermuatan politik. Jika bermuatan, maka sudah melanggar aturan dan pihak keamanan akan turun tangan mengatasinya. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun sudah meminta pihak Bawaslu benar-benar mengawasi aksi 112 karena dikhawatirkan bernuansa politis.

"Makanya di situlah perlu Bawaslu untuk benar-benar mengawasi agar semuanya tenang," kata Gatot. Gatot menegaskan TNI siap berdiri di belakang Bawaslu jika aksi itu benar-benar bermuatan politik. Bahkan, jika perlu TNI dan Polri siap membubarkan aksi jika mengarah kepada penjegalan terhadap calon yang siap bertarung di Pilkada.

"Apabila ada informasi demo pada minggu tenang yang berbau politis pilkada maka Bawaslu harus melarang, TNI dan Polri siap di belakang Bawaslu," pungkas Gatot.

Sebelumnya, pihak Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, sudah mengimbau kepada massa yang ingin melakukan aksi 112 untuk menahan diri. Polri melarang adanya aksi-aksi yang merugikan masyarakat pada saat masa tenang kampanye nanti.

Jadi, jangan sekali-kali berpikir untuk berbuat onar di Jakarta tanggal 11 Februari, ya! (WK)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline